• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Supplier Alkohol Tragedi Oplosan Maut Tasikmalaya Akhirnya Dibekuk Polisi

Admin1 by Admin1
6 Februari 2020
in Hukum
0
Supplier Alkohol Tragedi Oplosan Maut Tasikmalaya Akhirnya Dibekuk Polisi
151
SHARES
290
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Polres Tasikmalaya menangkap penjual Alkohol yang menyebabkan tujuh orang warga di Kecamatan Leuwisari Dan Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya meregang nyawa beberapa waktu Lalu. Pelaku bernama AB (25) warga Desa Cipakat, Singaparna, yang sempat buron selama dua Pekan lebih yang berhasil ditangkap di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (04/02/2020).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra,S.IK belum lama ini mengatakan, bahwa pelaku Andi Bahtiar ini sengaja melarikan diri usai mengetahui sejumlah orang tewas menenggak racikan (oplosan) alkohol sebagai bahan utama yang dibeli darinya.

Pelaku menjual alkohol 70 dan 96 persen kepada para korban dari tiga lokasi berbeda di Leuwisari dan Sariwangi. 

Pelaku ternyata residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru beberapa pekan keluar dari Lembaga Pemasyarakat Kelas 2-B Tasikmalaya. Polisi terpaksa menghadiahi tembakan dengan peluru akibat pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Ini tergolong licin, pelaku yang residivis kasus 365 pencurian kekerasan ini baru keluar penjara lalu jualan alkohol yang tewaskan tujuh orang, dia lari Kepacitan bolak balik Jakarta. Saat dalam proses penangkapan tersangka sempat melawan yang akhirnya kita beri tindakan terukur,” jelas Kapolres.

Pelaku ini, membeli alkohol secara online untuk dijual di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku menjualnya seharga 20 ribu rupiah perbotol kepada peminum oplosan.

Pelaku mengakui beli alkohol secara online di aplikasi belanja online shopee, alkoholnya terus dijual lagi seharga 20 ribu rupiah. “Saya belinya satu dus berisi 20 botol alkohol seharga 155 ribu saja,” aku Andi dihadapan Polisi.

Polisi amankan barang bukti minuman alkohol. Tiga botol alkohol 70 dan 96 persen serta minuman bernergi.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 204 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup penjara.

“Kita kenakan pasal 204 KUHP pidana ancaman hukuman seumur hidup, bagi para pelaku.” ujar Kapolres. (Abi)

Tags: Dibekuk polisiOplosan maut TasikmalayaSupplier alkohol
Previous Post

Kodim 0612/TSM Khidmat Menggelar Acara Korps Raport Satuan

Next Post

Ihsanudin: KNPI Perlu Reorientasi dan Me-Refresh Wadah Berkumpul Kaum Muda

Next Post
Ihsanudin: KNPI Perlu Reorientasi dan Me-Refresh Wadah Berkumpul Kaum Muda

Ihsanudin: KNPI Perlu Reorientasi dan Me-Refresh Wadah Berkumpul Kaum Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In