• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Jumat, April 16, 2021
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Transparansi Institut Tasikmalaya Desak Dewan Gunakan Hak Interpelasi

Admin1 by Admin1
2 Agustus 2019
in Perhelatan & Peristiwa
0
Transparansi Institut Tasikmalaya Desak Dewan Gunakan Hak Interpelasi
63
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Aksi Menolak Kota Santri Dipimpin Walikota Berstatus Tersangka”

Tasikmalaya, Duta Priangan – “Hari ini kami menggelar aksi tutup mulut atau gerakan tutup mulut. Hal ini sebagai symbol ‘Diam’-nya pihak DPRD atas Budi Budiman yang masih memegang kendali Pemerintahan Kota Tasikmalaya padahal beberapa bulan terakhir, Budi Budiman sudah menyandang status ‘Tersangka’ dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Koordinator aksi Transparansi Institut (TI) Tasikmalaya, Ryan Septian kepada sejumlah awak media saat beberapa teman aksinya tengah melakukan aksi lakban mulut (tutup mulut-red), dihalaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jum’at siang (02/08/2019).

Ryan Septian selaku koordinator aksi TI

Masih dituturkan Ryan, “Ini aksi susulan setelah beberapa aksi kami gelar dengan pokok permasalahan yang sama, yakni kami tidak ingin Kota Santri dipimpin oleh walikota yang berstatus tersangka,” imbuhnya.

“Memperhatikan ada rencananya (Budi Budiman-red) akan melakukan rotasi mutasi bahkan promosi dalam jabatan di lingkungan Pemerintahan KotaTasikmalaya dengan ini kami mendesak agar pihak DPRD Kota Tasikmalaya angkat bicara, jangan diam bahkan bungkam seolah tidak ada apa-apa, padahal jelas KPK sudah menyematkan status Tsk (Tersangka-red) kepada Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman,” ujar Ryan.

“Sudah saatnya Dewan menggunakan ‘Hak Interpelasi’ untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tandas Ryan.

Kembali ditegaskan Ryan, “Seharusnya Budi Budiman mundur atau meletakan jabatannya agar dalam menempuh proses hukumnya dengan KPK bisa fokus, tidak seperti sekarang ini, status tersangka disandangnya, dia (Budi Budiman-red) masih saja mengendalikan pemerintahan di Kota Tasikmalaya,”.

Ryan menegaskan dengan Transparansi Instutut-nya ini akan terus menggelar aksi serupa hingga permasalahan ini menemukan kejelasan.

“Kami akan lebih gencar lagi lakukan aksi. Bahkan, bila pihak wakil rakyat pun diam seribu bahasa seperti sekarang ini, bila perlu kami akan melancarkan aksi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.” pungkas Ryan.

Saat berita ini dilansir, aksi tidak mendapat respon dari pihak DPRD, belasan aktivitis ini pun berlalu dari halaman gedung dewan yang rencananya akan berlindak tempat aksi ke Balekota Tasikmalaya. (AA)

Tags: AksiHak Interpelasi DewanKPKStatus TskTransparansi Institut
Previous Post

BSMSS 2019 Tingkat Kota Tasikmalaya Selesai, Ditutup Resmi Dandim 0612/Tsm

Next Post

Kominfo Jabar Gaet Kominfo Kabupaten Tasikmalaya Gelar Diseminasi Informasi Kepada Warga Pendidikan SMP N 1 Singaparna

Next Post

Kominfo Jabar Gaet Kominfo Kabupaten Tasikmalaya Gelar Diseminasi Informasi Kepada Warga Pendidikan SMP N 1 Singaparna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panitia Pilkades Serentak 2021 Desa Cikadu Cisayong Tasikmalaya Sampaikan Hasil Veryfikasi Administrasi Balon Kades
Sosial Politik

Panitia Pilkades Serentak 2021 Desa Cikadu Cisayong Tasikmalaya Sampaikan Hasil Veryfikasi Administrasi Balon Kades

by myadmin
10 Maret 2021
0

"Pada Tahapan Penyaringan dan Penelitian Berkas Balon Kades Cikadu, Panitia Hanya Menjaring 4 Balon dari 6 Balon Yang Menyerahkan Berkas...

Read more
Abdul Wahid Menduga Kuat Penetapan Balon Kades Jatiwangi Jatisari Karawang Janggal

Abdul Wahid Menduga Kuat Penetapan Balon Kades Jatiwangi Jatisari Karawang Janggal

17 Februari 2021
Desa Pasirmukti Cineam Tasikmalaya Lakukan Uji Seleksi Bagi Calon Perangkat Desanya

Desa Pasirmukti Cineam Tasikmalaya Lakukan Uji Seleksi Bagi Calon Perangkat Desanya

25 Maret 2021
Melalui Rakorwil Priatim, Gapensi Jabar Sosialisasikan Regulasi Usaha Jasa Konstruksi Tahun 2021

Melalui Rakorwil Priatim, Gapensi Jabar Sosialisasikan Regulasi Usaha Jasa Konstruksi Tahun 2021

18 Maret 2021
DILEMA MERGER SEKOLAH

DILEMA MERGER SEKOLAH

8 Agustus 2019

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In