Karawang, Duta Priangan – Pembangunan proyek penurapan jalan poros Dusun V RT/RW 003/005 Desa Sumur Gede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Jabar mengundang tanda tanya sejumlah warga terkait volume pekerjaan diantaranya ketinggian hingga pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai spek.

Warga setempat melihat tata letak batu pondasi yang hanya ditancap-tancapkan diatas lumpur tanpa terlebih dahulu dilaburi adukan semen dan pasir juga tidak dipasangi rucuk bambu untuk menjaga kekuatan bangunan sehingga dikhawatirkan bangunan turap tidak akan memiliki kekuatan atau cepat ambruk karena tidak adanya rucuk tersebut. Selain itu yang lebih mencolok dan menjadi perhatian adalah volume ketinggian bangunan.

Dari hasil pantauan wartawan dipapan informasi proyek tertera proyek dari dinas PUPR yang bersumber dana APBD tahun 2023 senilai Rp 189.647.000,00 dikerjakan oleh CV. KEMBAR JAYA dengan volume panjang = 171,00 M” Tinggi = 1,50 M” namun setelah dilakukan pengukuran secara seksama dan dalam pantauan awak media ketinggian bangunan penurapan hanya sekitar 1,20 M” sementara lebar bangunan tidak diketahui karena tidak dicantumkan didalam papan informasi.
Menurut salah seorang pekerja berinisial nama L saat ditanya terkait ketinggian dan progres pembangunan oleh awak media yang datang kelokasi kamis 22/06/2023 mengatakan, “Kami bekerja berlomba- lomba dengan air karena sebentar-sebentar air banjir kadang sampe membuat kami keteteran,” ujarnya.
“Kalau ketinggian saya diperintahkan agar disesuaikan dengan bahu jalan poros karena kalau terlalu tinggi katanya takut banyak yang nyangkut ketika warga yang mau pergi kesawah mengangkut barang bawaannya.” tambahnya.
Sementara menurut seorang warga berinisial MR yang juga sebagai aktivis yang paham tentang proyek pembangunan mengatakan, “Kami sangat kecewa dengan hasil pembangunan proyek penurapan ini. Apapun alasannya ketika sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan didalam RAB proyek tersebut, hendaknya menjadi acuan dalam progres pengerjaan pembangunan dan itu harus dipatuhi sebagai petunjuk teknis (juknis) oleh setiap rekanan atau pelaksana dalam pembangunan,” tandasnya.
Masih dikatakan MR, “Kalau mendengar perkataan pekerja tadi secara tidak langsung diakui bahwa benar ada pengurangan ketinggian karena takut barang bawaan masyarakat yang mau pergi kesawah menyangkut ke bangunan penurapan.” imbuhnya.
Sementara pihak pengawas atau pihak berwenang dari dinas terkait belum bisa dimintai penjelasan karena hingga berita dilansir belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi. (JS)







