“Desa Tanjungpura Akan Menjadi Pilot Project Bagi Desa-desa lainnya”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Diprakarsai Aisyisyah Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, workshop yang membedah Penyusunan Draft Peraturan Desa (Perdes) ini merupakan realisasi program kerja dari lembaga kewanitaan di Muhammadiyah yang menyasar para aparat pemerintahan desa, BPD, serta Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama Tokoh Muda, dan lainnya secara inklusi di Aula Desa Tanjungpura, Kamis (24/09/2026) itu nampak antusias dihadiri peserta itu juga dihadiri Camat Rajapolah, Deden Kurnia, S.E., M.Si, perwakilan unsur Muspika Rajapolah serta hadirin tamu undangan lainnya.

Dalam petikan kata sambutannya, Camat Rajapolah, Deden Kurnia mengungkapkan, “Atas nama Pemerintah Kecamatan Rajapolah, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya program inklusi yang digagas oleh Aisyiyah melalui Workshop Penyusunan Draft Peraturan Desa Kelanjutusiaan yang usai digelar dan diikuti peserta dengan khidmat,” katanya.
Masih diungkapkan Deden, Kegiatan ini sangat strategis dan penting. Kita ketahui bersama, jumlah penduduk lanjut usia terus meningkat, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tetap mendapatkan hak, perlindungan, dan ruang untuk berdaya di tengah masyarakat.
“Saya berharap, Desa Tanjungpura sebagai tuan rumah dapat menjadi pelopor. Penyusunan Perdes Kelanjutusiaan ini bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi wujud nyata kehadiran negara dan kepedulian kita terhadap para orang tua kita” tambahnya.
Lanjut Deden, “Semoga apa yang kita susun hari ini dapat diimplementasikan dengan baik dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain, khususnya di wilayah Kecamatan Rajapolah dan umumnya di Kabupaten Tasikmalaya. Mari kita wujudkan bersama Lansia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.” pungkas Deden.
Senada dengan Camat Rajapolah, Kepala Desa Tanjungpura, Ujang Hartono pun sangat mengapresiasi workshop tersebut sebagai upaya kepedulian organisasi kemasyarakatan dalam peningkatan kapasitas aparatur desa, BPD dan masyarakat luas dalam prosedur pembuatan kebijakan kepala desa seperti Peraturan Desa salah satunya melalui pemusyawaratan aparatur desa, BPD, Tokoh/Pemuka Agama/Masyarakat, Kepemudaan, dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa Tanjungpura.
Dua Narasumber dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya, Taufik Nasruludin, S.H dan Yanti Apriliani Sunarya, S.H. Yang dalam pemaparannya, Narsum Taufik menegaskan pentingnya penyusunan Perdes yang berkualitas dan sesuai kaidah perundang-undangan.
“Kenapa ini penting, Perdes yang baik harus memenuhi asas formil, jelas tujuannya, bisa dilaksanakan. Serta harus berasas materil diantaranya pengayoman, kekeluargaan, dan keadilan,” ujar Taufik di hadapan peserta workshop.
Ia berharap, workshop yang digelar di Desa Tanjungpura ini dapat melahirkan produk hukum desa yang menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Tasikmalaya “Saya berharap dari GOR Desa Tanjungpura ini lahir Perdes Kelanjutusiaan yang menjadi model bagi 351 desa lain di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
Lebih lanjut Taufik menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan visi bersama yakni Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh, Tasikmalaya Berdaya.
Sementara itu, dari inisiator kegiatan yakni pihak Aisisyah sempat menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya baik kepada para Nara sumber, para eserta, terutama kepada pihak Pemerintahan Desa Tanjungpura yang telah memberikan fasilitasnya. (AA)






