Tasikmalaya, Duta Priangan – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, Senin (06/03/2023) usai melantik 37 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), 1 orang Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), dan 1 orang Penjabat Kepala Desa, di Aula Pendopo Baru, Kabupaten Tasikmalaya.

Pj Kades Cikadu Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya dipercayakan kepada Tedi Nurjaman S.IP dalam periode sampai dengan terpilihnya kembali kepala desa definitip hasil musyawarah desa.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Tasikmalaya, Perwakilan Kejari Kab. Tasikmalaya, Sekda Kab. Tasikmalaya, Kadis PMD Kab. Tasikmalaya dan hadirin tamu undangan lainnya.
Anggota BPD PAW yang dilantik sebanyak 37 orang tersebut dari 14 Kecamatan, 1 orang Pj. Kepala Desa Cikadu Kecamatan Cisayong dan 1 Kepala Desa PAW Mangunreja Kecamatan Mangunreja.
Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan selamat kepada para Anggota BPD PAW, Kepala Desa PAW, dam Penjabat Kepala Desa yang telah dilantik.
“Saya sampaikan selamat kepada bapak dan ibu yang pada kesempatan ini telah dilantik sebagaimana amanah yang diberikan. Semoga bapak-ibu sekalian dapat menjaga amanah ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Masih diungkapkan Ade, “Selanjutnya yang perlu diketahui bahwa menjadi pemimpin masyarakat bukan lah hal yang mudah, berbagai permasalahan akan datang dari masyarakat yang perlu diselesaikan. Di samping itu besar peluang amal kebaikan yang dapat diraih terutama menjadi pemimpin yang adil.” katanya.
Baca Juga: Peringatan Isra Mi’raj Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Dibuka Resmi Bupati
Sementara itu, Pj Kades Cikadu Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalya dipercayakan kepada Tedi Nurjaman S.IP sampai dengan terpilihnya kembali kepala desa definitip yang akan ditentukan melalui musyawarah desa., (AA/*IT)
Comments 1