• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

703 Orang Tenaga Guru Ciamis Terima SK P3K

myadmin by myadmin
31 Mei 2022
in Otonomi Daerah
0
703 Orang Tenaga Guru Ciamis Terima SK P3K
47
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bupati: “Kekurangan Guru di Kabupaten Ciamis Masih Tembus Angka Enam Ribu Guru”

Ciamis, Duta Priangan – Sebanyak 703 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru tahap 2 formasi tahun 2021 di Kabupaten Ciamis menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan SK kepada P3K tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra dan Sekda Ciamis, Dr. H Tatang bertempat di Halaman Pendopo Bupati, Senin (30/5/2022).

Mengawali sambutan dan arahannya Herdiat menyampaikan ucapan selamat kepada tenaga guru yang menerima SK sebagai P3K tahap 2 di Kabupaten Ciamis.

“Selamat kepada bapak ibu yang telah lulus seleksi P3K, tentu hal ini patut disyukuri, yang paling penting adalah laksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh keihlasan agar menjadi amal ibadah yang baik,” ucap Bupati.

Bupati mengatakan para guru ini dituntut harus mampu menciptakan generasi emas yang cerdas, pandai, serta mempunyai akhlak yang mulia meski di tengah keterbatasan SDM.

“Kekurangan guru ini tercatat sejak 2010 akibat tidak ada rekrutmen dan baru menerima kembali tahun 2019 itupun dengan jumlah yang sedikit, sementara kekurangan mencapai enam ribu guru,” paparnya.

Herdiat berharap dengan adanya guru P3K ini kekurangan tersebut bisa sedikit teratasi dan bisa membantu guru-guru ASN yang ada di sekolah yang jumlahnya masih sangat sedikit.

“Kadang satu sekolah guru ASN nya satu atau dua orang saja, maka dari itu saya berharap banyak pada bapak ibu semua, ” Imbuhnya.

Disampaikan Bupati, total jumlah pegawai P3K yang lolos untuk tahap satu sebanyak 960 orang dan untuk tahap dua sebanyak 703 orang.

“Kita sebenarnya mendapat kuota 2900 orang untuk P3K, tetapi sampai saat ini belum terpenuhi semuanya, tahap satu lolos 960 orang, tahap ke dua 703 orang dan kekuranganya masih 1300 lebih,” terang Bupati.

Berita Terkait: Gebyar Porsadin Ke-VI Ciamis Dibuka Resmi Bupati

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis, Dr. H. Kurniawan melaporkan jumlah P3K jabatan fungsional guru formasi tahun 2021 tahap ke 2 jumlahnya sebanyak 703 orang.

“Tercatat untuk tenaga guru SD sebanyak 597 orang dan tenaga guru SMP sebanyak 106 orang total 703 orang,” jelasnya.

Terkait masa hubungan perjanjian kerja bagi P3K, Kurniawan menuturkan paling singkat adalah satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja. (US)

Tags: Guru CiamisKabupaten ciamisP3K Tahap 2SK P3K
Previous Post

Gebyar Porsadin Ke-VI Ciamis Dibuka Resmi Bupati

Next Post

Wabup Ciamis Launching Kampung Gurame

Next Post
Wabup Ciamis Launching Kampung Gurame

Wabup Ciamis Launching Kampung Gurame

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
Kesbangpol Karawang Usai Seleksi Calon Peserta Binlatjut Paskibraka

Kesbangpol Karawang Usai Seleksi Calon Peserta Binlatjut Paskibraka

22 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In