• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Juni 11, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Diduga Main Mata Pihak DPUPR Kabupaten Bekasi Dengan Rekanannya. Proyek Jembatan Mangkrak dan Asal Jadi, Dicheklist Dan Dicairkan

myadmin by myadmin
7 Januari 2020
in Otonomi Daerah
0
Diduga Main Mata Pihak DPUPR Kabupaten Bekasi Dengan Rekanannya. Proyek Jembatan Mangkrak dan Asal Jadi, Dicheklist Dan Dicairkan
82
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bekasi, Duta Priangan – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bekasi diduga main mata dengan pemborong proyek Jembatan Bekasi-Karawang. Pasalnya proyek pembangunan jembatan rangka baja penghubung antara Bekasi-Karawang sudah dicairkan, meskipun pengerjaannya belum rampung.

Retakan Pada Badan Jembatan Bekasi-Karawang Sebagai Bukti Pekerjaannya Asal Jadi.

Berdasarkan data yang ada, proyek tersebut menelan anggaran hampir 17 milyar rupiah, yang dikerjakan oleh PT Boma Jati Mutiara. Dengan sumber pembiayaan APBD Pemda Kabupaten Bekasi tahun 2019. Hingga berita ini dilansir masih dalam tahap pengerjaan.

Ironisnya menurut keterangan Kasie Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Asri, proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan pada tahun 2019 oleh pihak kontraktor dianggap sudah selesai. Dan menurutnya pada proyek tersebut sudah dilakukan pembayaran sebelum menginjak Tahun Anggaran 2020.

“Kita sudah lakukan monitoring kelokasi pembangunan, pada akhir tahun sebelum pergantian tahun dari 2019 – 2020. Dan pihak pemerintah pun sudah melakukan pembayaran kepada pihak kontraktor,” kata.Asri, kepada awak media saat dihubungi via selulernya, Selasa (07/01/2020).

Dia juga membenarkan proyek pekerjaan jembatan tersebut sudah melewati masa kontrak kerjanya dengan adanya kesepakatan pihak kontraktor dengan Pemda Bekasi melalui Dinas PUPR, hingga akhir tahun anggaran 2019.

“Benar bahwa pembangunan jembatan rangka baja masa kontrak kerjanya habis sampai akhir tahun 2019. Namun pihak pemborong siap bertanggung jawab akan menyelesaikan pekerjaannya walaupun sudah habis masa kontraknya,” pungkasnya.

Selain lambat dalam pengerjaannya, proyek tersebut juga dinilai asal jadi, pasalnya dilokasi banyak sekali ditemui kejanggalan. Salah satunya space antara badan jembatan satu dengan lainnya itu nampak jelas tidak simetris. Hal itu bisa dilihat pada sambungan bagian tengah jembatan dengan bagian jembatan Karawang. Adanya perbedaan volume pada bagian trotoar hampir 40 cm menjadi bukti pekerjaan tersebut asal-asalan dan tentunya sangat membahayakan pengguna jalan ketika nanti dioprasikan.

Sementara penghubung bagian tengah jembatan dengan bagian jembatan Bekasi ditemukan adanya retakan pada bagian coran penghubungnya. Padahal jembatan tersebut belum digunakan dan masih dalam tahap pengerjaan.

“Bagaimana nanti kalau sudah digunakan, belum digunakan saja sambungannya sudah retak,” terang warga setempat saat melihat retakan tersebut. (Yaya Risbaya)

Tags: Cair Sebelum Rampung PekerjaanPekerjaan MangkrakProyek Jembatan Bekasi-Karawang
Previous Post

Balon Pilkades Serentak Karawang Lalui Paper Test

Next Post

Krisis Korupsi !!! FMN Turun Aksi Tuntut Evaluasi Empat Tahun Pemerintahan Desa Neglasari Jatiwaras Tasikmalaya

Next Post
Krisis Korupsi !!! FMN Turun Aksi Tuntut Evaluasi Empat Tahun Pemerintahan Desa Neglasari Jatiwaras Tasikmalaya

Krisis Korupsi !!! FMN Turun Aksi Tuntut Evaluasi Empat Tahun Pemerintahan Desa Neglasari Jatiwaras Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
1

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

22 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In