Tasikmalaya, Duta Priangan – Berangkat dari tidak responsifnya Kepala Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya mengenai permohonan audiensi yang dilayangkan melalui surat pertama dan disusul dengan surat kedua dari pihak Forum Masyarakat Neglasari (FMN) yang ditujukan kepada Kepala Desa Neglasari terkait transparansi pengelolaan anggaran desanya sejak Tahun 2016 hingga Tahun 2019 yang terindikasikan ada penggelapan berdasarkan temuan-temuan masyarakat dilapangan. Maka FMN memilih jalan untuk menyampaikan pendapatnya secara langsung dan terbuka melalui ‘Aksi Damai’ yang usai digelar di Halaman Kantor Kepala Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (06/01/2020).
Aksi Damai FMN yang dimotori presidium Sani Hudaya, Budi, dan Anom Aolia ini menuntut adanya transparansi anggaran desa yang dikelola selama 4 (empat) tahun terakhir; Ciptakan pemerintah yang baik dan bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme; Meminta pihak Inspektorat untuk meninjau ulang Kinerja Pemerintahan Desa Neglasari; Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan Pemerintahan Desa Neglasari; Meminta Satgas Dana Desa untuk turun langsung mengontrol realisasi Dana Desa Pemerintahan Desa Neglasari; dan Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa Kepala Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya.
Bukan hanya itu, dalam orasinya, Sani Hudaya juga sangat menyayangkan regangnya hubungan sosial akibat minimnya SDM aparatur desa yang ada dalam hal penatakelolaan keuangan desa yang diperparah dengan minimnya moralitas hingga menguatnya kecurigaan masyarakat akibat tidak adanya keterbukaan selama ini. “Mulai dari perencanaan, realisasi program kegiatan, kontrol serta pengawasan terkesan hanya miliki perangkat desa dan kelompoknya. Pola pemerintahan seperti ini bukankah sangat membuka ruang dan peluang korupsi?, ” ujar Sani.
Masih dikutif dari materi orasi aksi damai FMN, “Lemahnya pengawasan dari peranserta masyarakat akibat budaya feodalistik yang masih mengakar. Jika ada tokoh atau warga yang peduli melakukan pengawasan, maka ia akan menjadi musuh bersama perangkat desa dan kelompoknya. Kondisi ini jelas membuat sebagian warga menjadi pesimis dan bersikap apatis, kemudian enggan aktif lagi menjadi kontrol dan kondisi ini pun telah berdampak kepada persoalan sosial kemasyarakatan lainnya,” jelas Sani Hudaya dalam orasinya.
Pada kesempatan itu, aksi mendapat respon dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Neglasari, dan Ketua BPD menyerahkan LPPJ kepada massa aksi. Aksi pun membubarkan diri dengan tertib meski kecewa karena tidak mendapat tanggapan langsung dari Kepala Desa Neglasari. Dan hingga berita ini dilansir, Duta Priangan belum berhasil menambahkan statment dari pihak Kades Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, maupun dari pihak terkait lainnya. (LR)