• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Juni 11, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

DPRD Kabupaten Karawang Umumkan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Dalam Sidang Paripurna DPRD

myadmin by myadmin
28 Januari 2021
in Sosial Politik
0
DPRD Kabupaten Karawang Umumkan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Dalam Sidang Paripurna DPRD
49
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Sebagai tindak lanjut hasil rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD yang usai dilaksanakan selang beberapa waktu silam, DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (28/01/2021) melangsungkan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Rapat Paripurna diantaranya, Pembukaan Masa sidang DPRD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021; Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2020; dan Pengumuman masa reses ke 1 masa sidang ke 1 DPRD Kabupaten Karawang Tahun anggaran 2021.

Selaras dengan KPU Karawang yang sebelumnya secara resmi menetapkan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karawang pemenang Pilkada 2020 melalui Keputusan Ketua KPU Kabupaten Karawang Nomor 02/HK.04.1-KPT/3215/KPU Kab/I/2021. Jumlah suara yang diperoleh pemenang (Paslon Nurrachadiana-Aep Syaepuloh-red) adalah 678.871 suara, yang kemudian diperkuat dengan surat KPU RI bernomor 60/PL.02.7/ST/03/KPU/I/2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020, maka DPRD Karawang pun sepakat mengumumkan hal itu melalui sidang paripurnanya.

Paripurna dihadiri oleh Bupati Karawang, Forkominda, Kepala OPD dan Para Asisten Daerah. Adapun peserta rapat paripurna lainnya mengikuti dengan teleconfrence antara lain para Anggota DPRD, Kepala Desa, Lurah, Camat, ASN, dan Instansi Vertikal BUMN/BUMD.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Pembacaan Surat Keputusan DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dan sambutan Bupati Karawang sebagai penutup rangkaian kegiatan rapat sidang paripurna. (JS)

Tags: Masa Reses I/2021Paripurna DPRD KarawangPengumuman Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Previous Post

BPBD Kabupaten Tasikmalaya Turunkan Alat Berat Ke Lokasi Longsor Cineam

Next Post

Jajaran Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Tamansari Periode XXII/2020-2025 Resmi Dikukuhkan

Next Post
Jajaran Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Tamansari Periode XXII/2020-2025 Resmi Dikukuhkan

Jajaran Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Tamansari Periode XXII/2020-2025 Resmi Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

No Content Available
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In