• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, September 21, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Heri: “Pembebasan Lahan Tol Cigatas Harus Bernilai Ganti Untung”

myadmin by myadmin
27 Mei 2021
in Ragam Berita
1
Heri: “Pembebasan Lahan Tol Cigatas Harus Bernilai Ganti Untung”
700
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Cigatas (Cicaheum-Garut-Tasikmalaya-red) harus menguntungkan masyarakat karena tidak adanya nilai tambah langsung yang bisa dinikmati setelah proyek selesai. Maka dari itu menurut Ketua LSM Berantas, Heri Ferianto lebih tepat pembebasan lahan warga untuk jalan tol dimaksud istilahnya harus ganti untung.

“Selama ini tanah yang sudah dilewati tol, nilainya tidak pernah naik, karena tertutupnya akses masyarakat terhadap jalan tol. Bahkan, sisa tanah setelah pembebasan sulit untuk dimanfaatkan. Jadi wajar jika harganya harus lebih tinggi dan menguntungkan warga empunya lahan,” ujar Heri dalam sebuah kesempatan belum ini.

“Selama ini ganti rugi lahan untuk pembangunan infrastruktur salah satunya jalan tol, dipandang masih belum menguntungkan bagi masyarakat. Karena sifatnya masih ganti rugi. Mestinya ganti untung dengan pertimbangan tidak adanya nilai tambah bagi pemilik lahan,” tambah Heri.

Dijelaskan Heri, Meski pada prakteknya pemerintah telah mengatur mekanisme pembebasan lahan untuk kepentingan umum dengan penilaian harga tanah dilakukan oleh Appraisal atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Namun,” lanjut Heri, “Seringkali Appraisal hanya menghitung berdasarkan beberapa indikator saja, tanpa memasukan perhitungan non fisik atau kerugian immateril. Artinya penilaian ganti rugi tidak termasuk biaya-biaya proses administrasi seperti notaris, biaya perpindahan, kompensasi masa tunggu hingga solatium,”.

“Solatium merupakan perhitungan ikatan emosional terhadap suatu benda (misalkan rumah). Semakin lama orang menempati rumah tersebut maka solatium semakin tinggi,” terang Heri.

“Mestinya, tim penilai menggunakan acuan yang berbeda untuk pembebasan lahan jalan tol. Karena, kalau lahan untuk jalan nasional, tentunya ada nilai tambah yang bisa didapatkan, misalnya harga lahan sekitar bisa jadi naik, dan masyarakat bisa berjualan. Sedangkan untuk tol, itu kan tidak ada,” demikian Heri berpendapat.

“Meski dengan adanya kekhawatiran, kami berharap dengan adanya pembangunan infrastruktur bisa berdampak positif bagi masyarakat setempat dan membuat ekonomi di daerah semakin meningkat.” pungkas Heri. (Sms)

Tags: LSM BerantasPembebasan LahanTol Cigatas
Previous Post

GubernurJabar Harapkan Menara Kujang Sepasang Menggeliatkan Parawisata Jatigede Sumedang

Next Post

Muspika Cineam Apresiasi Peluncuran Prabu FC

Next Post
Muspika Cineam Apresiasi Peluncuran Prabu FC

Muspika Cineam Apresiasi Peluncuran Prabu FC

Comments 1

  1. Wawan Setiawan says:
    5 tahun ago

    Ntk Wil kota Tasikmalaya kapan pembebasan LAN ntk jln tol itu?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

15 September 2026
PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

28 Agustus 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In