• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Di Putus BPJS Kesehatan? Ini Alasannya

Kepala BPJS Kesehatan Karawang, Unting Patri Wicaksono

myadmin by myadmin
8 Januari 2019
in Perhelatan & Peristiwa
0
Di Putus BPJS Kesehatan? Ini Alasannya
85
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Kepala BPJS Kesehatan Karawang, Unting Patri Wicaksono mengakui, pemutusan hubungan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Mandaya dan 11 klinik lainnya, bukan dikarenakan adanya keterlambatan pembayaran.

Putusan itu dilakukan dengan alasan pihak rumah sakit dan klinik tidak memenuhi persyaratan rekredensialing dan persyaratan asministrasi lainnya.

“Soal keterlambatan pembayaran klaim, tidak ada masalah. Pemutusan kerjasama dilakukan berdasarkan hasil recredential mutu layanan dan persyaratan administrasi, Tidak ada masalah (keterlambatan pembayaran). Melainkan pemutusan kerjasama dilakukan berdasarkan hasil recredential mutu layanan dan persyaratan administrasi,” ujar Unting,ujar Unting di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Karawang.

Menurutnya, recredential dilakukan untuk memastikan layanan bermutu dan legal, kelengkapan administrasi, surat izin operasional, surat praktik dokumen, yang merujuk kepada keluhan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan.

“Kami setiap bulan melakukan survei kepada pasien, ada keluhan apa. Nah ini semua diramu. Jadi tidak hanya satu (untuk menentukan pemenuhan syarat perpanjangan kerjasama),” tandasnya.

Berdasarkan hasil recredential tersebut, satu rumah sakit swasta dan 11 klinik tidak memenuhi syarat.

Rumah sakit tersebut adalah : RS Mandaya
Klinik Veteran 71 Purwakarta,
Klinik Anabi Tempuran,
Klinih Anisah Sindang Sari,
Klinik Assalam Purwasari,
Klinik Citra Media II Karawang Timur,
Klinik Dherajz Lemah Abang,
Klinik Johar Baru Karawang Timur,
Klinik Kamojing Cikampek,
Klinik Nurefan Medika Karawang Timur,
Klinik Nursyifa Adiarsa Timur,
Klinik Pupuk Kujang.

“Hanya satu rumah sakit yang diputus kerjasama. Selebihnya adalah 11 klinik, karena izin operasionalnya habis,” katanya.

Pihak BPJS Kesehatan, lanjut dia, sudah memindahkan pasien yang mempunyai rujukan fasilitas kesehatan di 11 klinik dan rumah sakit itu, ke klinik atau rumah sakit lain terdekat.

Pihaknya juga sudah meminta 11 klinik tersebut memasang papan pengumuman bahwa tidak menerima lagi pasien BPJS.
Saat ini, lanjutnya, ada empat rumah sakit yang masih dalam proses akreditasi, yakni RS Islam Karawang, RS Delma Asih, RS Central Medika, dan RS Karya Husada. Namun demikian, empat rumah sakit itu masih menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan atas rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Namun pihak Kementrian Kesehatan meminta rumah sakit yang belum menyelesaikan akreditasi itu harus menyelesaikan kekurangan persyaratan sebelum Juni 2019. “Kemudian, Kementrian membuatkan surat rekomendasi perpanjnagan sebagai pengganti akreditasi,” katanya.

Unting memastikan empat rumah sakit yang tengah dalam proses tersebut, masih melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan.

“Pasien yang sudah menjadi pelanggan rumah sakit itu masih bisa menggunakan pasilitas BPJS Kesehatannya,” katanya.

“Setiap bulan melakukan survei kepada pasien, ada keluhan apa. Nah ini semua diramu, jadi gak hanya satu (untuk menentukan pemenuhan syarat perpanjangan kerja sama),” katanya. ( Ghalls)

Tags: Bpjs kesehatan karawangDprd karawangkementrian kesehatan
Previous Post

Gubernur Jabar Semangati Para Ketua Osis se Jawa Barat

Next Post

Dinas Kesehatan Karawang Cabut Program Karawang Sehat

Next Post
Dinas Kesehatan Karawang Cabut Program Karawang Sehat

Dinas Kesehatan Karawang Cabut Program Karawang Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya
Ragam Berita

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

by Admin1
17 Juni 2026
0

Kadishub Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., M.M

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Polres Karawang Khidmat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

Polres Karawang Khidmat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
Polres Karawang Bertransformasi Jadi Polresta

Polres Karawang Bertransformasi Jadi Polresta

28 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In