• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Dinas Kesehatan Karawang Cabut Program Karawang Sehat

myadmin by myadmin
8 Januari 2019
in Perhelatan & Peristiwa
0
Dinas Kesehatan Karawang Cabut Program Karawang Sehat
327
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Kabupaten Tasikmalaya, Duta Priangan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencabut program Karawang Sehat yang selama ini mengcover kesehatan masyarakat miskin yang tidak masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Plt Kadinkes Karawang, Nurdin mengatakan jika program Karawang Sehat di tahun 2019 ini sudah tidak ada lagi, dengan dikeluarkannya Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya mau tidak mau harus menaati apa yang diamanahkan dalam Perpres 82 tahun 2018 tersebut, tentang jaminan kesehatan pada pasal 102 yang berbunyi pemerintah daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikannya ke dalam program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Kami hanya menjalankan Perpres,” ujar Nurdin di sela-sela rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPRD Karawang, di ruang rapat 1 DPRD Karawang.Ini cuma kurang persyaratan. Kami akan mencoba mediasi. Pasti ada solusi,Akan tetapi, pihaknya mengakui sangat menyayangkan adanya pemutusan kontrak dengan BPJS Kesehatan.

Sebab, menurutnya, peran BPJS Kesehatan untuk membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Karawang sangat penting.

“Yang kasihan itu kan nantinya pasien. Biasanya menggunakan BPJS Kesehatan, tiba-tiba tidak bisa. Tentunya harus ada mekanisme yang harus diambil,” ungkapnya.

Nurdin menyebutkan, sebelumnya tiga rumah sakit yang belum terakreditasi untuk persyaratan kontrak BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan diminta tidak memutus kontrak.

“Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran, agar BPJS Kesehatan untuk tidak memutuskan kontraknya (tiga rumah sakit),” ungkapnya.

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, untuk mengganti program Karawang Sehat, pihaknya sudah mendapatkan anggaran sebesar Rp 56 miliar dari APBD I dan APBD II untuk mengcover Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 240 ribu peserta.

Dengan yang sudah tertanggung dalam PBI BPJS Kesehatan ini baru dientri 64 ribu pesrta ditambah tahun ini 35 ribu.

“Untuk kendalanya saat ini soal data kepesertaan untuk PBI BPJS Kesehatan, sebab datanya itu bukan di kami tapi di dinas sosial,” katanya.

Disebutkan Nurdin, tahun 2018 program Karawang Sehat telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 18 miliar.

“Dan di tahun 2019 anggarkan Karawang Sehat ini tidak lagi ada dan dialihkan untuk premi PBI BPJS Kesehatan aja,” pungkasnya ( Ghalls )

Tags: BPJS Kesehatan Kabupaten KarawangDinas kesehatanDPRD Kabupaten Karawan
Previous Post

Di Putus BPJS Kesehatan? Ini Alasannya

Next Post

BPJS kesehatan Tidak lagi menerima Pasien Warga Miskin

Next Post
BPJS kesehatan Tidak lagi menerima Pasien Warga Miskin

BPJS kesehatan Tidak lagi menerima Pasien Warga Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In