Kabupaten Tasikmalaya, Duta Priangan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencabut program Karawang Sehat yang selama ini mengcover kesehatan masyarakat miskin yang tidak masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Plt Kadinkes Karawang, Nurdin mengatakan jika program Karawang Sehat di tahun 2019 ini sudah tidak ada lagi, dengan dikeluarkannya Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya mau tidak mau harus menaati apa yang diamanahkan dalam Perpres 82 tahun 2018 tersebut, tentang jaminan kesehatan pada pasal 102 yang berbunyi pemerintah daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikannya ke dalam program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami hanya menjalankan Perpres,” ujar Nurdin di sela-sela rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPRD Karawang, di ruang rapat 1 DPRD Karawang.Ini cuma kurang persyaratan. Kami akan mencoba mediasi. Pasti ada solusi,Akan tetapi, pihaknya mengakui sangat menyayangkan adanya pemutusan kontrak dengan BPJS Kesehatan.
Sebab, menurutnya, peran BPJS Kesehatan untuk membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Karawang sangat penting.
“Yang kasihan itu kan nantinya pasien. Biasanya menggunakan BPJS Kesehatan, tiba-tiba tidak bisa. Tentunya harus ada mekanisme yang harus diambil,” ungkapnya.
Nurdin menyebutkan, sebelumnya tiga rumah sakit yang belum terakreditasi untuk persyaratan kontrak BPJS Kesehatan.
Akan tetapi, berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan diminta tidak memutus kontrak.
“Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran, agar BPJS Kesehatan untuk tidak memutuskan kontraknya (tiga rumah sakit),” ungkapnya.
Lebih lanjut Nurdin mengatakan, untuk mengganti program Karawang Sehat, pihaknya sudah mendapatkan anggaran sebesar Rp 56 miliar dari APBD I dan APBD II untuk mengcover Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 240 ribu peserta.
Dengan yang sudah tertanggung dalam PBI BPJS Kesehatan ini baru dientri 64 ribu pesrta ditambah tahun ini 35 ribu.
“Untuk kendalanya saat ini soal data kepesertaan untuk PBI BPJS Kesehatan, sebab datanya itu bukan di kami tapi di dinas sosial,” katanya.
Disebutkan Nurdin, tahun 2018 program Karawang Sehat telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 18 miliar.
“Dan di tahun 2019 anggarkan Karawang Sehat ini tidak lagi ada dan dialihkan untuk premi PBI BPJS Kesehatan aja,” pungkasnya ( Ghalls )