• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Ngebandar Lagi Judi, Perempuan Residivis Kembali Terancam Masuk Bui

myadmin by myadmin
1 Oktober 2023
in Hukum
0
Ngebandar Lagi Judi, Perempuan Residivis Kembali Terancam Masuk Bui
79
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – OM alias Omi (49) adalah seorang perempuan asal warga Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemah Abang Wadas, Kabupaten Karawang yang terkesan tak ada kapoknya untuk berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, ia yang baru saja bebas dari penjara tersebut pun harus meringkuk kembali dibalik jeruji atas perbuatan yang tetap nekad menjadi seorang bandar judi togel online di Karawang.

Hal tersebut diketahui saat jajaran Sat Reskrim Polres Karawang menampilkan tersangka bandar judi togel online dalam konferensi pers kepada sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Karawang, Jumat (29/09/2023).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2023 dengan sasaran yang menjadi penyakit masyarakat itu diantaranya ialah tindak pidana perjudian.

“Dalam rangka melaksanakan Ops Pekat Lodaya 2023, Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai pelaku bandar judi togel online di Kabupaten Karawang dengan inisial OM (49) dan DM (38),” ungkap Tomy (sapaan akrabnya) yang juga didampingi oleh Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Herawati bersama Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Karawang, IPDA Alexander Timothy.

Dari dua pelaku bandar judi togel online tersebut, lanjut Tomy menerangkan, satu pelaku berinisial OM (49) ini merupakan seorang perempuan asal warga Kecamatan Lemah Abang Wadas, Kabupaten Karawang yang pernah menjalani masa tahanan untuk kasus yang sama (kasus perjudian). Sedangkan untuk pelaku lainnya yang berinisial DM (38) asal warga Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang ini merupakan pemain baru yang menjadi bandar judi togel online.

“Untuk pelaku OM ini diketahui seorang residivis perempuan berusia 49 tahun yang menjadi seorang bandar judi togel online kambuhan, jadi dia itu pernah di hukum penjara dengan peristiwa atau kasus yang sama. Dan saat keluar (bebas) dari penjara, dia bukannya kapok atau taubat tapi malah kembali melakukan perbuatan tindak pidana perjudiannya,” jelas Tomy.

Adapun awal mula pihaknya berhasil mengungkap dua bandar judi togel online dalam pelaksanaan Ops Pekat Lodaya 2023 di wilayah hukumnya tersebut, kata Tomy, berawal dari laporan informasi masyarakat yang melaporkan terkait adanya dugaan praktek tindak pidana perjudian di dua kecamatan berbeda di Karawang melalui program “CAKEP Lapor Pak Kapolres” di nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres.

“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Sanggabuana Sat Reskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan. Dan benar saja, hasil penyelidikan petugas di dua lokasi berbeda itu memang ada yang melakukan praktik perjudian dengan cara membuka, menerima, menawarkan dan mengajak masyarakat untuk memasang nomor togel yang ada dimasing-masing situs website ke dua pelaku bandar judi togel online,” paparnya.

Dari tangan para pelaku bandar judi togel online, kata Tomy melanjutkan, Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan sejumlah barangbukti berupa empat buah lembar kertas rekapan togel, uang tunai dengan total sebesar Rp 424.000, dua buah smartphone yang digunakan para pelaku dalam melancarkan perjudiannya dan satu akun milik tersangka DM (38).

“Mereka melaksanakan pekerjaannya sebagai bandar judi togel online ini kurang lebih selama satu tahun terakhir, penghasilan atau keuntungan yang didapatkan dalam setiap harinya oleh para tersangka ini kira-kira omset mereka mencapai Rp 50.000 sampai Rp 200.000 per harinya. Kemudian untuk penghasilan yang didapat oleh mereka dalam satu bulan, bisa mendapat keuntungan sekitar Rp 5 juta per bulannya,” terang Tomy menjelaskan.

Akibat perbuatannya, tambah dia, kedua pelaku bandar judi togel online ini terpaksa disangkakan dengan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. “Baik tersangka DM maupun tersangka OM, keduanya terancam hukuman pidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama sembilan tahun,” pungkasnya. (JS)

Tags: Judi OnlineKonferensi PersResidivis KambuhSatreskrim KarawangTogel
Previous Post

Peringati HUT Karang Taruna Ke-63, Pemdes Cikpua Banjaranyar Ciamis Gelar Baksos & Olahraga

Next Post

Cuking: “Kemarau Memicu Kelangkaan dan Melambungnya Harga Beras”

Next Post
Cuking: “Kemarau Memicu Kelangkaan dan Melambungnya Harga Beras”

Cuking: "Kemarau Memicu Kelangkaan dan Melambungnya Harga Beras"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98
Perhelatan & Peristiwa

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98

by Admin1
25 Oktober 2026
0

Penampilan Seni Kacapi Suling (Sunda-red) dari Fajri Khoirul Muqtavi, dkk

Read more
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

14 Oktober 2026
Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

25 November 2024
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In