• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Mei 2, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Samsat J’Bret Diluncurkan

myadmin by myadmin
2 Februari 2019
in Perhelatan & Peristiwa
0
Samsat J’Bret Diluncurkan
82
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Inovasi Jabar Dalam Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Ini Pun Mendapat Apresiasi Langsung Dari Menpan RB

Bandung, Duta Priangan – Sebagai bentuk implementasi teori Birokrasi 3.0 atau Dynamic Bureaucracy, Pemda Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik. Kali ini untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yakni Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J’Bret) dengan 5 (lima) inovasi layanannya. Hadir pada peluncuran Samsat J’Bret yang digelar di Halaman Gedung Sate selang beberapa hari tersebut, Menteri PAN RB RI, Kapolda Jawa Barat, dan pimpinan instansi terkait.

Kelima inovasi layanan dimaksud bisa dimanfaatkan para wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB tahunan Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat. Diantaranya: 1. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Teller Bank bjb; 2. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Financial Technologi (Fintech) Industri Startup seperti Tokopedia, Kaspro, Bukalapak, melalui Payment Point Online Bank (PPOB) dan melalui Gerai Modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret; 3. Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (e-SKKP); 4. Pencetakan Validasi Pengesahan STNK secara Elektronik (e-Sah) melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA); dan 5. Pengesahan STNK oleh Unit Lantas Polsek di seluruh daerah hukum Polda Jabar dengan Pemindaian QR Code melalui Aplikasi SAMBARA.

“Kami di sini sedang bereksperimen dengan Dynamic Bureaucracy atau Birokrasi 3.0, yaitu menitipkan urusan pembangunan tidak harus oleh unit birokrasi,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam sambutannya.

“Maka kami mengajak seluruh masyarakat ikut dalam program pembangunan, sehingga tidak semuanya harus dalam kendali pemerintah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Emil menuturkan bahwa pihaknya juga sedang bereksperimen untuk mendatangi masyarakat secara langsung dalam melakukan pelayanan. Dalam hal ini, bukan masyarakat lagi yang mendatangi negara. Salah satu implementasinya yaitu dengan menerapkan inovasi layanan Samsat J’Bret.

“Negara harus hadir atau datang bukan selalu warga yang datang,” ujar Emil.

“Mudah-mudahan masyarakat merasa kehidupannya lebih produktif dan waktunya tidak habis untuk mengantri hal-hal lain,” tambahnya.

Inovasi layanan ini pun mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. Menteri PAN RB Syafruddin mengatakan, bahwa inovasi ini sebagai salah satu bentuk open government yang dilakukan Pemda Provinsi Jawa Barat.

“Apa yang dihadirkan Pemda Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait lainnya ini yang perlu kita apresiasi,” tutur Syafruddin.

“Salah bentuk open government, negara hadir seluas-luasnya ke publik dan publik ingin berpartisipasi apa yang ingin dilakukan oleh negara ini,” lanjutnya.

Dalam open government, pemerintah atau negara perlu terbuka dengan apapun. Hal ini telah diterapkan oleh beberapa negara di dunia baik negara yang sudah maju dan berkembang.

“Kita sebagai aparat negara dan pemerintah kita fasilitasi antara keinginan publik dan keinginan negara kita dekatkan. Ini salah satu indikator pelayanan publik,” jelasnya.

Menurut Syafruddin masyarakat saat ini perlu pelayanan cepat. Terlebih jumlah penduduk di Jawa Barat mencapai hampir 50 juta jiwa. Samsat J’Bret merupakan inovasi unik yang perlu diadopsi hingga tingkat nasional.

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi berkutat pada sistem, prosedur, semua bisa diinovasi. Ini (Samsat J’Bret) unik dan perlu diadopsi oleh nasional,” katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Agung Budi Maryoto menuturkan, bahwa inovasi Samsat J’Bret merupakan penjabaran dari program Nawacita terkait peningkatan pelayanan publik. Ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh Jawa Barat.

“Program ini merupakan rangkaian kegiatan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) melalui program Nawacita yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Kapolda.

Samsat J’Bret merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat yang dikemas dalam Perjanjian Kerjasama antara Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Adapun mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui Inovasi Layanan Samsat J’Bret dapat diuraikan sebagai berikut: a. Masyarakat/Wajib Pajak mengunduh Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) untuk memperoleh Kode Bayar. Kode bayar di aplikasi SAMBARA tersebut didapatkan dengan langkah-langkah sebagaimana ilustrasi berikut: b. Setelah memperoleh Kode Bayar, masyarakat/wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di: – Teller bank bjb; – Gerai modern (minimarket), seperti: Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret; – Payment Point Online Bank (PPOB) dengan operator Kas Pro; – Financial Technology Industri Start Up seperti: Tokopedia dan Bukalapak; c. Pencetakan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) dapat dilakukan di seluruh sentra layanan Samsat, sementara elektronik SKKP (e-SKKP) dapat dicetak sendiri via Aplikasi SAMBARA atau di loket Customer Service bank bjb; d. Pengesahan STNK Tahunan dapat dilakukan secara elektronik di loket Customer Service bank bjb, dan secara konvensional di seluruh sentra layanan Samsat dan di Unit Lantas Polsek di Daerah Hukum Polda Jabar. (Abi)

Tags: Apresiasi Menpan RBInovasi Layanan PublikRidwan kamilSamsat J'Bret
Previous Post

Banyaknya Sampah Liar di Cikampek, ini Penjelasan UPTD 3

Next Post

Eks Pejabat BKPP Jabar Kini Tak Lagi Non Job

Next Post
Eks Pejabat BKPP Jabar Kini Tak Lagi Non Job

Eks Pejabat BKPP Jabar Kini Tak Lagi Non Job

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

2 April 2026
MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

15 April 2026
Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

2 April 2026
Puncak Peringatan 19 Tahun Laskar NKRI Akan Dimeriahkan Oleh Wayang Golek Putra Giri Harja 3

Puncak Peringatan 19 Tahun Laskar NKRI Akan Dimeriahkan Oleh Wayang Golek Putra Giri Harja 3

2 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In