“Erwin Rianto Nugraha, S.Sos., M.Si Isi Kekosongan Kepala Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Berlangsung khidmat di Op. Room Setda Kabupaten Tasikmalaya, pada Jum’at (07/08/2026) Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S. Pd., M. AP usai melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap 1 orang sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 7 orang Pejabat Administrator, 10 orang Pejabat Pengawas dan 1 orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya, para Asisten Daerah, para Staf Ahli, para Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kab. Tasikmalaya dan Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta hadirin tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa jabatan harus dimaknai sebagai sebuah amanah yang menuntut tanggung jawab bukan hak istimewa.
“Jabatan jangan pernah dimaknai sebagai hak istimewa, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab dan keteladanan,” tegas Cecep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya yang baru dilantik, Erwin Rianto Nugraha, S.Sos., M.Si mendapat pesan khusus terkait percepatan pembangunan desa berbasis potensi lokal yang berkeadilan dan berkelanjutan, didukung sektor digital yang sejalan dengan misi keempat Pemkab Tasikmalaya.
“Amanah yang saudara emban memiliki peran yang sangat strategis, karena kemajuan Kabupaten Tasikmalaya tidak dapat dilepaskan dari kemajuan desa-desanya,” jelas Cecep.
Bupati juga mengungkapkan keinginannya yakni memiliki lebih banyak desa maju dan desa mandiri, dengan turut memastikan pembangunannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (AA)






