• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosok Kita

Julukan Raja Bongkar Kini Disandang Bupati Karawang

Admin1 by Admin1
10 Agustus 2026
in Sosok Kita
0
Julukan Raja Bongkar Kini Disandang Bupati Karawang
6
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh kini menyandang julukan baru, yakni ‘Raja Bongkar’. Julukan itu didapatkannya lantaran gencar melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) di sejumlah wilayah kerjanya.

Julukan ‘Raja Bongkar’ sebelumnya diketahui disematkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang karena kerap melakukan pembongkaran bangli di sepanjang aliran sungai.

Bupati Karawang Aep sendiri pada tahun 2026 ini telah melakukan pembongkaran bangli di bantaran sungai wilayah Rengasdengklok hingga Batujaya, lalu kawasan Flyover Cikampek, kawasan perkotaan lampu merah Pasar Johar hingga bundaran Ramayana Jalan Surotokunto hingga Jalan Akses Tol Karawang Timur.

Dibawah kepemimpinan Aep Syaepuloh kini, sejumlah titik tersebut sebelumnya nampak semrawut dan menjadi persoalan menahun kini berhasil ditangani secara bertahap. Keberhasilan penataan di berbagai lokasi tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Setiap penertiban dilaksanakan melalui tahapan yang jelas dan terukur, diawali dengan pendataan, sosialisasi, pemberian surat peringatan, serta dialog dengan masyarakat, sebelum dilakukan tindakan penertiban secara humanis dan terukur.

Pada sebuah kesempatan Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui seluruh prosedur administratif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Ditandaskannya, penertiban ini telah melalui prosedur yang berlaku. Karena sudah memberikan sosialisasi dan surat peringatan secara bertahap kepada para pemilik bangunan.

“Alhamdulillah pelaksanaannya sejauh berjalan kondusif dan sebagian warga bahkan membongkar bangunannya secara mandiri,” kata Aep pada Sabtu (8/8/2026).

Aep menilai hal ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang milik jalan maupun lokasi yang bukan miliknya harus dikembalikan sesuai fungsinya demi keselamatan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas.

Seperti penertiban di Gerbang Tol Karawang Timur menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan-kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar.

Masih dikatakan Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan upaya penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen mewujudkan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah.

Untuk di Karawang Timur sebanyak 90 bangunan liar menjadi sasaran penertiban. Sebelum pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga penyampaian surat peringatan kepada para pemilik bangunan.

“Bukan di Karawang Timur saja, di berbagai titik lokasi penertiban juga kami lakukan upaya pemberitahuan dan pendekatan persuasif,” kata Aep. (JS)

Tags: #aepsyaepuloh#beritakarawang#bupatikarawang#pemkabkarawang#rajabongkar
Previous Post

Bupati Tasikmalaya Lantik 19 Pejabat, Satu Diantaranya Kepala DPMD

Next Post

Kodim 0604/Karawang, Berikan Kado HUT RI Ke-81 Bagi Masyarakat Dusun Krajaan III

Next Post
Julukan Raja Bongkar Kini Disandang Bupati Karawang

Kodim 0604/Karawang, Berikan Kado HUT RI Ke-81 Bagi Masyarakat Dusun Krajaan III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In