Karawang , Duta Priangan— Kesabaran ratusan warga Kampung Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (07/10/2026) akhirnya sampai pada titik nadir kesabaran yang akhirnya mereka mengerusuk kantor pertanahan setempat guna mendapat jawaban yang pasti, dan tegas.
Mereka datang bukan untuk sekedar olah vocal dalam aksi unjuk rasa, melainkan membawa satu persoalan yang hingga kini belum memperoleh kepastian: sertifikat hak milik (SHM) tanah yang mereka daftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2025.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan perkara selembar kertas, namun adalah minta sebuah kejelasan. Pertanyaan pun bermunculan, seputar sudah sejauh mana proses penerbitannya? Apa yang menjadi kendala? Dan kapan sertifikat tersebut benar-benar dapat diserahkan kepada warga.
Sertifikat merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena itu, ketika proses yang telah mereka ikuti belum kunjung menghasilkan dokumen yang dijanjikan, wajar apabila warga meminta penjelasan secara terbuka dan berbasis data.
Program PTSL yang diikuti warga Poponcol telah berlangsung sejak 2025. Namun hingga berita ini dilansir warga mengaku masih belum menerima SHM yang mereka nantikan.
Kondisi tersebut kemudian mendorong warga mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang untuk meminta kejelasan program PTSL dimaksud.
Koordinator aksi warga, Eigen Justisi, menegaskan bahwa kedatangan ratusan warga merupakan bentuk permintaan kepastian, bukan sekedar aksi seremonial.
“Kami bersama ratusan warga datang untuk mempertanyakan Sertifikat Hak Milik atas tanah warga yang hingga kini belum dikeluarkan oleh pihak BPN,” ujar Eigen.
Pernyataan tersebut memperlihatkan satu hal, yakni warga tidak hanya membutuhkan jawaban normatif, tetapi ingin mengetahui status konkret berkas mereka.
Berapa yang sudah selesai? Berapa yang masih berproses? Apa kendalanya? Dan jika memang terdapat hambatan administratif atau teknis, kapan penyelesaiannya dapat dipastikan?
Ditengah aksi berlangsung sejumlah awak media mencoba meminta keterangan dari pihak BPN, namun hampir dua jam menunggu, sejumlah awak media pun ikut bersabar guna memperoleh keterangan resmi langsung dari Kepala ATR/BPN Kabupaten Karawang. Tapi yang ditunggu tidak nonghol katanya tengah melaksanakan tugas yang tidak dapat diwakilkan. (JS)





