• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Mei 31, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Pemanfaatan DD Dan ADD Kabupaten Tasikmalaya Berjalan Normatif

myadmin by myadmin
11 April 2019
in Otonomi Daerah
0
Pemanfaatan DD Dan ADD Kabupaten Tasikmalaya Berjalan Normatif
68
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya usai mengadakan kegiatan Evaluasi Pemanfaatan dan Pelaporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 se-Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Pendopo Baru Kab. Tasikmalaya, Selasa, (09/04/2019).

Hadir pada acara tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H Iin Aminudin, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya,  Laswan, S.H.,M.H, Inspektur Kabupaten Tasikmalaya, DR. H Iwan Saputra, SE, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (PMDPAKB), Drs.Endang Zaenal Alfian, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Tasikmalaya, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. Tasikmalaya, Kabid Diseminasi Informasi dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tasikmalaya, para Camat se-Kab. Tasikmalaya dan para Kepala Desa se-Kab. Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP dalam sambutan tertulis yang dalam hal ini dibacakan Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya menyebut optimis pengelolaan DD dan ADD dalam program pemberdayaan masyarakat desa dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan pola pemberdayaan masyarakat desa dapat menciptakan masyarakat yang mandiri sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa yang pada akhirnya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Bupati.

Dalam petikan sambutannya, Ade Sugianto juga menekankan pada pemerintah desa yang mendapatkan program bantuan dari pemerintah untuk menunjang kebutuhan masyarakat sesuai dengan hasil Musrenbang (musyawarah perencanaan dan pembangunan) desa dalam rangka partisipatif desa yang dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKP (Rencana Kerja Pemerintah), dan APBD (Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah) Desa.

Sementara itu Kajari Laswan, S.H.,M.H mengatakan, Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), berkomitmen untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pengelolaan penggunaan DD dan ADD di  Kab. Tasikmalaya.

“Pada dasarnya TP4D tidak dapat diartikan untuk memberikan imunitas kepada pejabat pemerintah ataupun birokrat pelaksana, karena pada dasarnya TP4D bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Laswan. Pada Kegiatan Evaluasi Pemanfaatan dan Pelaporan DD dan ADD di Kab. Tasikmalaya tersebut dilakukan pemaparan laporan evaluasi pemanfaatan dan pelaporan DD dan ADD anggaran 2018 oleh empat perwakilan Kepala Desa yaitu Kepala Desa Karyawangi Kecamatan Salopa, Kepala Desa Banyuresmi Kecamatan Sukahening, Kepala Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong dan Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Rajapolah. Salah satu perwakilan kepala desa menyatakan untuk dianggarkannya dana operasional untuk pengelolaan alokasi dana desa, pernyataan tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta yang hadir. (AA)

Tags: Alokasi Dana Desa Tahun 2018Dana DesaDD dan ADD Kabupaten Tasikmalaya TA 2018 Berjalan Normatif
Previous Post

Bupati Tasikmalaya Serahkan Langsung Petikan Surat Keputusan CPNS Tahun 2018 Bagi 496 Orang

Next Post

Plh. Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dampingi Silaturahmi Menteri Susi Ke Pontren KH. Zainal Mustofa Sukamanah

Next Post
Plh. Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dampingi Silaturahmi Menteri Susi Ke Pontren KH. Zainal Mustofa Sukamanah

Plh. Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dampingi Silaturahmi Menteri Susi Ke Pontren KH. Zainal Mustofa Sukamanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

22 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

4 Mei 2026
KDM Canangkan Karnaval Binokasih Sebagai Agenda Tahunan Jawa Barat

KDM Canangkan Karnaval Binokasih Sebagai Agenda Tahunan Jawa Barat

30 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In