• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, September 21, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jawa Barat Satu-satunya Provinsi Yang Memiliki Perda Ekonomi Kreatif

Admin1 by Admin1
9 November 2018
in Ekonomi
0
95
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan bangga menyatakan, satu-satunya Provinsi yang memiliki peraturan daerah tentang ekonomi kreatif adalah Jawa Barat. Demikian hal tersebut disinggung Gubernur Jawa Barat saat membeberkan kunjungan kerjanya di Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia ‘World Conference Creative Economy’ (WCCE) di Nusa Bali yang diinisiasi oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI juga oleh Kemenlu RI di Bali selang beberapa waktu lalu. Dalam moment itu Emil (Sapaan akrab Gubernur Jawa Barat-red) mengungkapkan telah terjadi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Bandan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indoensia.

“Ke depan akan hadir Badan Ekonomi Kreatif Daerah, di bawah pengawasan Badan Ekonomi Kreatif pusat, demi mendukung berkembangnya ekonomi kreatif yang inklusif,” ujarnya

Adapun dasar bagi Bekraf dan Pemerintah Daerah adalah untuk bekerja sama seputar koordinasi. Selebihnya, untuk pengembangan ekonomi itu sendiri, akan menjadi kewenangan masing-masing daerah.

“Artinya, Jawa Barat akan menjadi salah satu daerah yang menyokong pengembangan ekonomi kreatif bagi seluruh warganya,” imbuh Emil.

Dijelaskan Emil, dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, disepakati bahwa Badan Ekonomi Kreatif berkewenangan sebagai badan yang memiliki tanggung jawab untuk menetapkan kebijakan ekonomi kreatif dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, ruang lingkup kesepakatan meliputi riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif, akses permodalan, infrastruktur, pemasaran dan promosi, dan fasilitasi hak kekayaan intelektual.

Bekraf RI maupun Pemprov Jabar berwenang dalam penyusunan regulasi, fasilitasi pemasaran ekonomi kreatif, dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh kedua belah pihak.
Hal ini perlu diupayakan, sebab ekonomi kreatif-lah yang saat ini dinilai memegang peranan penting dalam perekonomian seiring dengan tren pertumbuhannya yang positif.
Ekonomi Kreatif juga telah terbukti sebagai sektor ekonomi yang tangguh, dimana Ekonomi Kreatif dapat terus tumbuh di tengah-tengah krisis ekonomi global bersamaan. Sektor ekonomi ini tumbuh pesat seiring tumbuhnya teknologi.

“Kita sudah paling depan, nanti akan ada Badan Ekonomi Kreatif Daerah, juga di lima tahun kedepan semoga tercapai hadirnya lembaga-lembaga kreatif di daerah-daerah di Jawa Barat,” kata Emil.

“Gedung-gedung “creative center” juga harus dibangun di mana-mana, Insyaallah Jawa Barat jadi Provinsi kreatif se-Indonesia, yang paling siap menyambut datangnya ekonomi kreatif,” ujarnya bangga.

Di samping itu, Gubernur Emil juga menyatakan, menghadapi era ekonomi kreatif, para pelaku industri ini bisa melakukan upaya kolaboratif disamping sifat kompetitif yang mutlak ada. (Agkris)

Tags: Jawa baratRidwan kamil
Previous Post

Desa Cikadu Cisayong Unggul Berprestasi Diberbagai Bidang

Next Post

Iis Suhartini, S.Pd Wujudkan SDN 1 Siluman Sebagai Sekolah Berbudaya Lingkungan

Next Post

Iis Suhartini, S.Pd Wujudkan SDN 1 Siluman Sebagai Sekolah Berbudaya Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

15 September 2026
PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

28 Agustus 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In