• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

Lili Sajili: “Banprov 18 M Gagal Diserap, RSUD Karawang Tak Mau Ambil Resiko, Terutama Hukum”

myadmin by myadmin
1 November 2019
in Otorita
0
Lili Sajili: “Banprov 18 M Gagal Diserap, RSUD Karawang Tak Mau Ambil Resiko, Terutama Hukum”
56
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Mengenai gagalnya kontrak pembangunan gedung Maternitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dengan total anggaran Rp 18 Miliar bersumber dari dana hibah Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) terus disoal oleh banyak kalangan.

Tapi tidak demikian dengan tokoh masyarakat Karawang yang sudah lama malang melintang di dunia pergerakan, H. Lili Sajili. Saat dutemui Duta Priangan ia mengatakan, “Apa yang mau di ributkan lagi mengenai batalnya realisasi dana hibah? Toh uangnya aman kok, balik lagi ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), sepeser pun tidak ada kerugian disana,” ujar Lili.

Lebih lanjut, Lili menjelaskan, “Masalah ini kan sudah selesai di bahas antara RSUD Karawang, Barjas, dan pihak lainnya yang berkompeten dengan rapat dengar pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang,” tambahnya.

“Komisi III juga sudah dapat memaklumi serta sangat paham soal dibatalkannya kontrak dengan pemenang tender, yaitu PT. Global TJ. Dengan begitu kan sudah tidak ada masalah lagi dengan pihak mana pun,” imbuh H. Lili.

“Dalam persoalan ini, itu dana hibah dari Pemprov Jabar bersifat tunggal. Artinya, harus terserap 100% di Tahun ini juga, tidak dapat disebrangkan ke Tahun Anggaran (TA) berikutnya. Secara logika, kalau sampai akhir Desember 2019 tidak selesai, ini bisa memunculkan masalah baru,” tandas dia.

“Yang saya maksud resiko baru itu, adalah resiko hukum. Sehingga, yang menanggung resiko hukum, bukan saja Pemkab Karawang, dalam hal ini RSUD Karawang saja. Melainkan pihak kontraktor juga bisa terkena dampaknya selaku pelaksana,” jelas H. Lili.

Masih diutarakan H. LILI, “Kalau Komisi III DPRD Karawang saja sudah dapat memaklumi, selaku pemegang mandat rakyat. Lalu kalau masih ada pihak yang meributkan, mau apa lagi? Kalau sekedar menyayangkan dan mempertanyakan sih tidak masalah, toh sudah dapat terjawab oleh Komisi III DPRD Karawang.” pungkasnya. (Jhokun)

Tags: BanprovBatal Serap AnggaranRSUD Karawang
Previous Post

Darurat Air Bersih, Jajaran Polsek Cineam Ditribusikan Air Bersih Ke Warga

Next Post

Wagub Jabar Turut Bersaksi Untuk Sekolah Welas Asih

Next Post
Wagub Jabar Turut  Bersaksi Untuk Sekolah Welas Asih

Wagub Jabar Turut Bersaksi Untuk Sekolah Welas Asih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Kwarran Indihiang Gelar Upacara Peringatan HUT Gerakan Pramuka Ke-65

Kwarran Indihiang Gelar Upacara Peringatan HUT Gerakan Pramuka Ke-65

14 Agustus 2026
Kadisdik Karawang Larang Keras Ada Jual Beli LKS Di Seluruh Jenjang SD-SMP

Kadisdik Karawang Larang Keras Ada Jual Beli LKS Di Seluruh Jenjang SD-SMP

4 Agustus 2026

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In