• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Dalam Pres Confrence, Kapolres Banjar Tetapkan Tersangka Insiden Ambruknya Bangunan Proyek Situ Leutik

Admin1 by Admin1
2 Desember 2019
in Hukum
0
Dalam Pres Confrence, Kapolres Banjar Tetapkan Tersangka Insiden Ambruknya Bangunan Proyek Situ Leutik
157
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Banjar, Duta priangan – Kapolres Banjar Kota, Senin (02/12/2019) usai menggelar konferensi pers atas penetapan 4 orang tersangka kasus bangunan ambruk di Situ Leutik Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar Kota Banjar yang terjadi pada 7 November 2019 lalu, yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.

Pada saat konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Banjar ini, sejumlah alat bukti ditunjukkan kepada para awak media. Sementara itu, empat tersangka kasus bangunan ambruk tidak dihadirkan dalam agenda ini.

Berita Terkait : https://dutapriangan.co.id/pengerjaan-fasilitas-wisata-situ-leutik-telan-korban-jiwa-dan-beberapa-orang-alami-luka/

Kapolres Kota Banjar, AKBP Yulian Perdana, menjelaskan, keempat tersangka tersebut berinisial AS, AF, ASA dan YMS. Mereka merupakan pengawas dan pelaksana dalam proyek dimaksud.

Dipaparkan Kapolres, AS dan AF merupakan pelaksana pembangunan faisilitas Wisata Terpadu di Situ Leutik. Sedangkan ASA dan YMS merupakan pengawas proyek pembangunan fasilitas wisata dimaksud.

“Dalam penyelidikan kasus ini kita tidak main-main. Setelah kejadian, selama 2 minggu kita melakukan penyelidikan awal dan olah TKP,” ujar Yulian.

Ia juga menambahkan, dalam penyelidikan ini pihaknya menggunakan scientific investigation atau pembuktian secara ilmiah.

Alat bukti yang di hadirkan tersebut, di antaranya 22 saksi yang di dalamnya ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, Surat-surat, visum serta bukti lainnya.

“Kenapa kita tetapkan tersangka terhadap empat orang ini, karena setelah penyelidikan kita berhasil mendapatkan alat bukti berupa keterangan para saksi yang jumlahnya ada 22 orang,” papar Yulian.

“Pada kasus ini, tersangka disangkakan telah melanggar pidana karena lalai sehingga menimbulkan korban luka dan korban jiwa,” ungkapnya

Sedangkan pasal yang diterapkan kepada tersangka ini adalah Pasal 395 KUHPidana Jo pasal 360 dan Jo pasal 55 ayat 1 KUHPiana.

“Tersangka tidak kita tahan lebih dulu, nanti kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan itu kan ada alasan subjektif dan objektif, nanti kita lihat hasil selanjutnya,” pungkasnya. (AW)

Tags: Insenden ambruknya proyek situ leutikKapolres Banjar tetapkan tersangkaPolresta BanjarPres confrence
Previous Post

Gina Fadlia Swara dan Indriyani Srikandi Pejuang Karawang Wujudkan Kota Layak Anak

Next Post

Raibnya Dana Kas BUMDes Pasirbatang Manonjaya Dalam Rekening Bank Masih Misterius

Next Post
Raibnya Dana Kas BUMDes Pasirbatang Manonjaya Dalam Rekening Bank Masih Misterius

Raibnya Dana Kas BUMDes Pasirbatang Manonjaya Dalam Rekening Bank Masih Misterius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

15 September 2026
PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

28 Agustus 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In