• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Maret 14, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Dalam Pres Confrence, Kapolres Banjar Tetapkan Tersangka Insiden Ambruknya Bangunan Proyek Situ Leutik

Admin1 by Admin1
2 Desember 2019
in Hukum
0
Dalam Pres Confrence, Kapolres Banjar Tetapkan Tersangka Insiden Ambruknya Bangunan Proyek Situ Leutik
155
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Banjar, Duta priangan – Kapolres Banjar Kota, Senin (02/12/2019) usai menggelar konferensi pers atas penetapan 4 orang tersangka kasus bangunan ambruk di Situ Leutik Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar Kota Banjar yang terjadi pada 7 November 2019 lalu, yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.

Pada saat konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Banjar ini, sejumlah alat bukti ditunjukkan kepada para awak media. Sementara itu, empat tersangka kasus bangunan ambruk tidak dihadirkan dalam agenda ini.

Berita Terkait : https://dutapriangan.co.id/pengerjaan-fasilitas-wisata-situ-leutik-telan-korban-jiwa-dan-beberapa-orang-alami-luka/

Kapolres Kota Banjar, AKBP Yulian Perdana, menjelaskan, keempat tersangka tersebut berinisial AS, AF, ASA dan YMS. Mereka merupakan pengawas dan pelaksana dalam proyek dimaksud.

Dipaparkan Kapolres, AS dan AF merupakan pelaksana pembangunan faisilitas Wisata Terpadu di Situ Leutik. Sedangkan ASA dan YMS merupakan pengawas proyek pembangunan fasilitas wisata dimaksud.

“Dalam penyelidikan kasus ini kita tidak main-main. Setelah kejadian, selama 2 minggu kita melakukan penyelidikan awal dan olah TKP,” ujar Yulian.

Ia juga menambahkan, dalam penyelidikan ini pihaknya menggunakan scientific investigation atau pembuktian secara ilmiah.

Alat bukti yang di hadirkan tersebut, di antaranya 22 saksi yang di dalamnya ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, Surat-surat, visum serta bukti lainnya.

“Kenapa kita tetapkan tersangka terhadap empat orang ini, karena setelah penyelidikan kita berhasil mendapatkan alat bukti berupa keterangan para saksi yang jumlahnya ada 22 orang,” papar Yulian.

“Pada kasus ini, tersangka disangkakan telah melanggar pidana karena lalai sehingga menimbulkan korban luka dan korban jiwa,” ungkapnya

Sedangkan pasal yang diterapkan kepada tersangka ini adalah Pasal 395 KUHPidana Jo pasal 360 dan Jo pasal 55 ayat 1 KUHPiana.

“Tersangka tidak kita tahan lebih dulu, nanti kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan itu kan ada alasan subjektif dan objektif, nanti kita lihat hasil selanjutnya,” pungkasnya. (AW)

Tags: Insenden ambruknya proyek situ leutikKapolres Banjar tetapkan tersangkaPolresta BanjarPres confrence
Previous Post

Gina Fadlia Swara dan Indriyani Srikandi Pejuang Karawang Wujudkan Kota Layak Anak

Next Post

Raibnya Dana Kas BUMDes Pasirbatang Manonjaya Dalam Rekening Bank Masih Misterius

Next Post
Raibnya Dana Kas BUMDes Pasirbatang Manonjaya Dalam Rekening Bank Masih Misterius

Raibnya Dana Kas BUMDes Pasirbatang Manonjaya Dalam Rekening Bank Masih Misterius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

‘Benang Kusut’ Uang Kadeudeuh Purnabakti ASN Karawang Nampak Mulai Menemukan Benang Merahnya
Perhelatan & Peristiwa

‘Benang Kusut’ Uang Kadeudeuh Purnabakti ASN Karawang Nampak Mulai Menemukan Benang Merahnya

by Admin1
27 Februari 2026
0

Karawang, Duta Priangan - Pencairan uang kadedeuh yang sudah lama di nanti-natikan para pensiunan ASN Kabupaten Karawang kini mulai menemui...

Read more
H. Wahyu Resmi Dianugerahi Gelar Raden Oleh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon

H. Wahyu Resmi Dianugerahi Gelar Raden Oleh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon

17 Februari 2026
Berkolaborasi Dengan Pramuka Kampus, Pangkalan SDN Margamulya Gelar Penjelajahan Model Outdoor Learning 2026

Berkolaborasi Dengan Pramuka Kampus, Pangkalan SDN Margamulya Gelar Penjelajahan Model Outdoor Learning 2026

15 Februari 2026
Gaet Pemkot Tasikmalaya, BPJS Kesehatan KC Tasikmalaya Sosialisasikan Reaktivasi PBI JK

Gaet Pemkot Tasikmalaya, BPJS Kesehatan KC Tasikmalaya Sosialisasikan Reaktivasi PBI JK

3 Maret 2026
RSMK Tasikmalaya Gelar Buka Bersama dan Santuni Kaum Dhuafa

RSMK Tasikmalaya Gelar Buka Bersama dan Santuni Kaum Dhuafa

7 Maret 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In