• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Pungli Panitia PTSL Desa Kertaraharja Dilaporkan Ke Polda Jabar

myadmin by myadmin
18 April 2020
in Hukum
0
Dugaan Pungli Panitia PTSL Desa Kertaraharja Dilaporkan Ke Polda Jabar
232
SHARES
447
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Sejumlah warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, didampingi DPP BAMUSWARI selang beberapa waktu silam telah melaporkan panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kertaraharja ke Polda Jabar karena diduga kuat telah melakukan pungli atas program dimaksud.

Warga mengadu karena program percepatan kepemilikan sertifikat tanah program pemerintah pusat ini, yang seharusnya gratis itu ternyata ada pungutan yang nominalnya mencapai hingga jutaan rupiah.

Dr. Drs Jorry Sam M.,Ph.D. Psikolog, yang juga selaku Kepala Riset dan Litbang DPP BAMUSWARI mengatakan, jika pungutan diduga dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa Kerta Raharja berinisial Y yang juga selaku Ketua Panitia PTSL terhadap sekitar 600 bidang tanah di desanya.

Menurut Jorry, pihak panitia pembuatan sertifikat tanah program PTSL yang dilaksanakan oleh Pemdes Kertaraharja dan Badan Pertanahan Nasional ( BPN) diduga kuat telah meminta sejumlah uang terhadap Masyarakat tidak sesuai dengan jumlah uang atau nominal yang sudah ditetapkan pemerintah dalam rancangan Program Nasional (PRONA).

“Dalam aturan jelas diatur jika biaya yang harus ditanggung warga untuk PTSL ini sebesar Rp. 150 ribu, namun pihak panitia diduga meminta hingga jutaan rupiah tergantung bidang tanah yang disertifikatkan,” ungkap Jorry.

Masih diutarakan Jorry, “Warga diwajibkan membayar uang muka sebesar 500 ribu rupiah dimana sisanya dibayarkan jika sertifikat tersebut sudah selesai, tentu ini jelas adalah pungli dan menyalahi aturan karena biaya resmi dari BPN hanya Rp. 150 ribu,” sesalnya menjelaskan kepada Duta Priangan.

Lebih lanjut Jorry menambahkan, “Dugaan itu semakin terang dengan adanya indikasi penyelewengan atau pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah di Desa Kertaraharja dan diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa, Aparatur Pemerintahan Desa Kertaraharja dan Panitia PTSL lainnya,” ujarnya.

“Masyarakat mengetahui bahwa di Desa Kertaraharja terindikasi terdapat pungutan atas program nasional sertifikasi tanah khususnya sejak Tahun 2018. Karena desa meminta sejumlah uang terhadap Masyarakat tidak sesuai dengan jumlah uang atau nominal yang sudah ditetapkan pemerintah dalam rancangan Program Nasional (PRONA),” papar Jorry.

Masih menurut Jorry, dengan membawa sejumlah alat bukti dan sejumlah saksi, yakni, surat pernyataan pemberian uang dan penerima Sertifikat, Bukti rekaman percakapan antara panitia dan penerima surat maka DPP BAMUSWARI pun melaporkan Kepala Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa Kertaraharja serta Panitia PTSL lainnya kepada Polda Jabar.

“Semua berkas laporan beserta alat bukti telah diterima pihak Polda, yaitu melalui surat tanda terima tertanggal 18 Februari 2020 yang ditandatangani Staf Subbag Renmin Polda Jabar,” pungkasnya. (Jhokun)

Tags: Panitia PTSL DilaporkanPTSL Berbayar DipolisikanPungli PTLS
Previous Post

Tanggap Dampak Covid-19 , Ferry Williams Pasang Wastafel di Tiga Pasar di Dapil IV Kabupaten Tasikmalaya

Next Post

PSBB Bandung Raya Akan Diberlakukan Rabu 22 April Ini

Next Post
PSBB Bandung Raya Akan Diberlakukan Rabu 22 April Ini

PSBB Bandung Raya Akan Diberlakukan Rabu 22 April Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang
Perhelatan & Peristiwa

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

by Admin1
15 September 2026
0

‎Peserta Aksi Teriak 'KDM Kabur' Tolak Tanda Tangan Tuntutan Perbaikan Jalan Badami-Loji ‎Karawang, Duta Priangan — Momentum Peringatan HaJadi Kabupaten...

Read more
Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

10 September 2026
Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

26 September 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In