• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Dalam Razia PSBB Polres Tasikmalaya Berhasil Ungkap Keberadaan Puluhan Ribu Lembar Upal

Admin1 by Admin1
13 Mei 2020
in Hukum
0
Dalam Razia PSBB Polres Tasikmalaya Berhasil Ungkap Keberadaan Puluhan  Ribu Lembar Upal
155
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Jelang lebaran, Polres Tasikmalaya, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal), Senin malam (11/05/2020). Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor ini diamankan usai kedapatan membawa 29.600 lembar Upal pecahan seratus ribu rupiah. Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal, namun jika dihitung Upal tersebut mencapai 2,9 Milyar Rupiah.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, SIK menjelaskan uang yang diduga palsu diamankan saat melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya serta Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Pospam Cikunir.  Petugas mencurigai flat nomor kendaraan luar daerah asal Bogor yang ditumpangi empat orang. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan Upal dalam dua tas besar.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan saat operasi ketupat Lodaya dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Cikunir, kita sita uang diduga Palsu sebanyak 29600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu,” ucap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, SIK saat Pres Rilis di Kantornya, Rabu (13/05/2020).

Dihadapan polisi pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik temanya bernama Erwin asal Tangerang banten. Uang palsu ini sudah dibawanya selama tiga bulan keliling Jawa.

Tujuanya bukan diedarkan melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu hingga bisa diperjual belikan. Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.

“Mereka ini mendapatkan upal dari rekanya yang menghilang atas nama Erwin, mereka kemudian membawa upal itu keliling Jawa sampai Surabaya dengan tujuan mencari orang pintar yang bisa sempuranakan upal menjadi uang asli dengan bantuan para normal”, tambah Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan.

Meski belum mengendarkan upal tersebut, pelaku sudah terjerat Undang Undang KUHP PIDANA pasal 36 ayat 2 Nomor 7 Tahun 2017 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Pihak Polres telah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia guna memastikan bahwa uang yang terjaring razia Polres Tasikmalaya tersebut setiap lembarnya memang uang palsu. (Willy)

Tags: Razia PSBB Polresta TasikmalayaUngkap puluhan ribu upal
Previous Post

Heri:”Distribusi Bansos Covid-19 di Kota Tasikmalaya Carut Marut”

Next Post

Acep Seorang Difabel Tetap Berjuang Dengan Berdagang Ditengah Pandemi Covid-19

Next Post
Acep Seorang Difabel Tetap Berjuang Dengan Berdagang Ditengah Pandemi Covid-19

Acep Seorang Difabel Tetap Berjuang Dengan Berdagang Ditengah Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya
Sosial Politik

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

by Admin1
23 Mei 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan – Ikhwan Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung Kota Tasikmalaya (FOSSMA) mendapat sambutan hangat saat melakukan silaturahmi khusus...

Read more
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In