Tasikmalaya, Duta Priangan – Jelang lebaran, Polres Tasikmalaya, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal), Senin malam (11/05/2020). Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor ini diamankan usai kedapatan membawa 29.600 lembar Upal pecahan seratus ribu rupiah. Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal, namun jika dihitung Upal tersebut mencapai 2,9 Milyar Rupiah.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, SIK menjelaskan uang yang diduga palsu diamankan saat melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya serta Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Pospam Cikunir. Petugas mencurigai flat nomor kendaraan luar daerah asal Bogor yang ditumpangi empat orang. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan Upal dalam dua tas besar.
“Pengungkapan kasus ini dilakukan saat operasi ketupat Lodaya dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Cikunir, kita sita uang diduga Palsu sebanyak 29600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu,” ucap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, SIK saat Pres Rilis di Kantornya, Rabu (13/05/2020).
Dihadapan polisi pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik temanya bernama Erwin asal Tangerang banten. Uang palsu ini sudah dibawanya selama tiga bulan keliling Jawa.
Tujuanya bukan diedarkan melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu hingga bisa diperjual belikan. Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.
“Mereka ini mendapatkan upal dari rekanya yang menghilang atas nama Erwin, mereka kemudian membawa upal itu keliling Jawa sampai Surabaya dengan tujuan mencari orang pintar yang bisa sempuranakan upal menjadi uang asli dengan bantuan para normal”, tambah Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan.
Meski belum mengendarkan upal tersebut, pelaku sudah terjerat Undang Undang KUHP PIDANA pasal 36 ayat 2 Nomor 7 Tahun 2017 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Pihak Polres telah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia guna memastikan bahwa uang yang terjaring razia Polres Tasikmalaya tersebut setiap lembarnya memang uang palsu. (Willy)