Banjar, Duta Priangan – Pembangunan gedung baru Bappeda menuai berbagai tanda tanya besar pasalnya saat pelaksanaan pembangunan gedung tersebut banyak sekali kejanggalan diantaranya dengan dilarangnya awak media menemui pihak kontraktor.
Hal itu dialami langsung Ara Sutara Hamara (Anggota Fresidium Peningkatan status Kota Banjar), yang juga selaku Ketua FPB (Forum Peduli Banjar), pada Kamis (21/11/2019) menuturkan pembangunan di Kota Banjar khususnya gedung Bappeda yang sekarang dalam tahap pelaksanaan seharusnya terbuka agar masyarakat bisa melihat semua pembangunan yang ada di Kota Banjar.
“Seharusnya masyarakat, Ormas, LSM syah-syah saja apabila ada keingintahuan itu kaitannya dengan keterbukaan informasi publik.” ujar Ara.
“Terlebih Wartawan tidak bisa dihalang-halangi dalam rangka melaksanakan salah satu fungsinya yaitu 6M (Mencari, Memperoleh, Memiliki, Menyimpan, Mengolah dan Menyampaikan) informasi sebagaimana diatur dalam UU No.40/1999 tentang Peran Pers. Dimana investigasi report sudah menjadi sebuah keharusan bagi seorang Wartawan sebagai upaya menyuguhkan berita yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Ada apa ini dengan pelaksanaan pembangunan Gedung Bappeda Kota Banjar? Kami kok tidak dibolehkan melihat seperti apa pembangunan di Kota Banjar,” tandasnya.
Ia juga menambahkan pembangunan di Kota Banjar ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan memakai aturan-aturan dan spesifikasi yang di wajibkan dan juga menjamin semua pekerja proyek mendapatkan hak dan perlindungan keselamatan kerja.
“Jangan sampai seperti yang sudah-sudah seperti kejadian di situleutik jika sudah ada korban baru pihak-pihak terkait seperti saling menyalahkan,” tambahnya
Ara berharap kedepan semua elemen masyarakat Kota Banjar bisa saling menjadi alat kontrol semua pembangunan yang di Kota Banjar dalam infrastruktur maupun pembangunan SDM yang unggul. (AW)