• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Mei 17, 2025
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa

myadmin by myadmin
14 Juli 2024
in Otonomi Daerah
3
Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa
65
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ade Sugianto : “Pembangunan Desa Berbasis Potensi, Jangan Berdasarkan Mimpi Apalagi Angan-angan”

Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto saat memberikan ucapan selamat kepada kepala desa yang kembali dikukuhkan dan kepada penjabat kepala desa yang baru dilantiknya.

Tasikmalaya, Duta Priangan – Berlangsung di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (13/07/2024), Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto usai mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor: 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2014 Tentang Desa, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode, maka seluruh kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya dikukuhkan.

Sebagaimana rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, pengukuhan dimaksud dibagi dalam dua gelombang pengukuhan, kali ini (Gelombang pertama-red) sebanyak197 kepala desa yang dikukuhkan berikut 3 penjabat kepala desa yang dilantik oleh Bupati Tasikmalaya, sisanya menyusul kemudian pada gelombang selanjutnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya, para Camat dan hadirin tamu undangan lainnya.

Di awal kata sambutannya Bupati Tasikmalaya menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang dikukuhkan juga kepada penjabat yang dilantik.

”Selamat bapak dan ibu, hari ini Allah takdirkan bapak dan ibu melanjutkan dengan penambahan waktu pengabdian sebagaimana amanat undang-undang, semoga sehat, panjang usia dan diberikan kemudahan, serta keberkahan jabatan.” kata Ade Sugianto.

“Kerja bapak-ibu, kerja keras masyarakat, kolaborasi yang sangat andal hingga mendapatkan Satya Lencana Bakti Desa. Pembangunan kita berbasis kepada potensi, jangan berdasarkan mimpi apalagi angan-angan.” tegas Bupati.

Lanjut Bupati, “Perkembangan status Desa di Kabupaten Tasikmalaya, sejak tahun 2019 hanya ada 1 Desa dengan status desa mandiri dan 49 desa tertinggal sisanya berada pada status desa berkembang dan desa maju. Dan pada Tahun 2023 kemarin perkembangannya sangat signifikan yakni 173 desa mandiri tanpa setatus desa tertinggal.” jelasnya. (NR)

Tags: ade sugiantobupati tasikmalayaKadesMasa Bhakti KadesPelantikan PenjabatPemkab TasikmalayaPengukuhanPerpanjangan WaktuUU No. 3 Tahun 2024
Previous Post

Kadisdik Apresiasi Workshop FKKG Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya

Next Post

Siswa Baru SLB YPI Al Magfiroh Purwadadi Antusias Ikuti MPLS

Next Post
Siswa Baru SLB YPI Al Magfiroh Purwadadi Antusias Ikuti MPLS

Siswa Baru SLB YPI Al Magfiroh Purwadadi Antusias Ikuti MPLS

Comments 3

  1. Iwa says:
    10 bulan ago

    Mantap

    Balas
  2. Iwa Pangandaran says:
    10 bulan ago

    Sukses duta Priangan

    Balas
    • Admin1 says:
      8 bulan ago

      Aamiin

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas
Pendidikan

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas

by myadmin
22 April 2025
4

"Berkaitan Hari Ini Hari Bumi Internasional, H. Tedi Mengajak Warga Disdik Bersih-bersih Lingkungan" Tasikmalaya, Duta Priangan - Plt Kepala Dinas...

Read more
PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

19 April 2025
PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

28 April 2025
Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

20 April 2025
Gubernur Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar, SPMB 2025 Harus Bebas Kegaduhan

Gubernur Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar, SPMB 2025 Harus Bebas Kegaduhan

26 April 2025
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In