• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

‎Melalui Audensi Bersama Komisi I & IV DPRD, Advokat Gaek Tasikmalaya Taufiq Rahman Ancam PTUN-kan Walikota Atas Pelantikan 3 Orang Dewas RSUD dr. Soekardjo

Admin1 by Admin1
14 Oktober 2026
in Hukum
0
‎Melalui Audensi Bersama Komisi I & IV DPRD, Advokat Gaek Tasikmalaya Taufiq Rahman Ancam PTUN-kan Walikota Atas Pelantikan 3 Orang Dewas RSUD dr. Soekardjo
18
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Taufiq: “Pelantikan Dewas RSUD dr. Soekardjo Yang Dilakukan Viman Itu Cacat Prosedural, Substantif dan Telah Mencampuradukan kewenangan”

Tasikmalaya, Duta Priangan – Advokat senior Kota Tasikmalaya, Ir. Taufiq Rahman, S.H., M.H., CPCL melayangkan kritik keras terhadap pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya. Ia bahkan mengancam akan membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinilai cacat prosedural, Substantif dan mencampuradukan kewenangan.

Hal ini diutarakannya dihadapan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dalam Forum Audensi yang berlangsung di Lantai II Ruang Banggar, Rabu (14/10/2026).

Menurut Taufiq, proses pelantikan Dewas RSUD yang belum lama ini dilakukan oleh Walikota Tasikmalaya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait Permendagri, Permenkes tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Hospital By Law RSUD dr Soekardjo.

“Pelantikan Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo ini cacat prosedural karena Ada tahapan yang dilangkahi dan cacat Substantif karena ada 2 SK DEWAS yang keduanya masih berlaku sehingga jumlah Dewas secara yuridis menjadi 6 serta komposisi anggota Dewas yang seluruhnya dari pemiliknya BLUD bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Terjadi kekacauan administratif dan Substantif sehingga nampak jelas dipaksakan prosesnya,” tegas Taufiq kepada Duta Priangan seusai audens bersama DPRD.

Advokat gaek yang dikenal vokal itu menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti lengkap terkait dugaan pelanggaran prosedur dan substantif dan saat ini telah mengajukan banding administratif ke Gubernur Jabar. Jika dalam waktu 10 hari kerja dari sekarang tidak ada evaluasi ulang dari Walikota Tasikmalaya untuk membatalkan atau merubah SK tersebut, ia memastikan akan melayangkan gugatan resmi ke PTUN Bandung.

“Kami beri waktu Walikota untuk evaluasi. Kalau tidak, saya pastikan akan saya PTUN-kan. Ini demi menyelamatkan RSUD sebagai pelayanan publik vital milik rakyat Tasikmalaya, jangan dikelola dengan cara-cara yang tidak profesional,” ancamnya.

Menurut Taufik Rahman, ” Apabila SK yang batal di mata hukum ini tidak segera diperbaiki akan menimbulkan dampak yang sangat luas dan efek domino terhadap kinerja RSUD terutama RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) yang harus segera disusun dan ditandatangani Dan dapat berimplikasi juga kepada sanksi disiplin ASN serta tindak pidana korupsi.

Sementara itu pihak DPRD sebagaimana tugasnya menyerap aspirasi masyarakat telah menangkap apa yang diutarakan Taufiq Rahman, dan segera akan menindaklanjutinya sesuai fungsi dan proforsinya.

Terpisah, hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Bagian Hukum maupun Direktur RSUD dr. Soekardjo belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman gugatan tersebut.
‎Duta Priangan masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Walikota Tasikmalaya dan pihak terkait lainnya. (AA)

Tags: #audensidengandprdkotatasikmalaya#dewasrsuddrsoekardjo#dprdkotatasikmalaya#pelantikan3dewasrsuddrsoekardjotasikmalaya#ptun#walikotatasikmalaya
Previous Post

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Next Post

Miris! Proyek Ratusan Juta Revitalisasi Jalan Tuparev Karawang Baru Selesai, Paving Block Sudah Dilindas Dump Truck Overload

Next Post
Miris! Proyek Ratusan Juta Revitalisasi Jalan Tuparev Karawang Baru Selesai, Paving Block Sudah Dilindas Dump Truck Overload

Miris! Proyek Ratusan Juta Revitalisasi Jalan Tuparev Karawang Baru Selesai, Paving Block Sudah Dilindas Dump Truck Overload

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang
Perhelatan & Peristiwa

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

by Admin1
15 September 2026
0

‎Peserta Aksi Teriak 'KDM Kabur' Tolak Tanda Tangan Tuntutan Perbaikan Jalan Badami-Loji ‎Karawang, Duta Priangan — Momentum Peringatan HaJadi Kabupaten...

Read more
Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

26 September 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Tradisi Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Siap Digelar, SSB Jabar Turun Gunung

Tradisi Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Siap Digelar, SSB Jabar Turun Gunung

19 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In