Ketua WGAB Tasikmalaya: “Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Mungkin Gagal Paham Dalam Mengartikan Fungsi Sebuah Jembatan. Karena Semua Pihak Sepakat Bahwa Yang Mereka Lihat Melintang di Jalan Itu Adalah Jembatan”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Jembatan adalah struktur kontruksi yang berfungsi untuk menghubungkan dua bagian jalan yang terputus oleh adanya rintangan-rintangan seperti aliran sungai, danau, kali, lembah yang curam, jalan raya lainnya, jalan kereta api atau yang pasti jembatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari jalan dalam satu lintasan namun tidak sebidang.
“Memperhatikan pengertian ringan tentang arti dan fungsi jembatan menurut Ilmu Teknis Sipil dari seseorang yang pernah mengeyam mata kuliah teknik sipil diatas, konstruksi menyerupai jembatan untuk menangani persoalan jalan amblas di lintasan Jalan Papayan-Cikalong tepatnya di Kp. Cikembang 1 Desa Karyamandala Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya ini sudah salah kaprah,” demikian diterangkan Ketua Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Lulu Rahmat kepada Duta Priangan yang kembali mengkritisi hasil pembangunan disekitar wilayahnya (Kabupaten Tasikmalaya-red) kali ini menyoal adanya pembangunan sebuah jembatan yang menurut kaca matanya sudah keluar dari asas dan fungsi sebuah jembatan. “Nampak pekerjaan dalam program kegiatan ini diada-adakan, terlebih menggunakan anggaran yang cukup fantastis,” tambah Lulu.
“Bukankah jembatan lebih pas disebut penghubung lintasan jalan dalam satu route yang kondisi tanahnya tidak sebidang, arti sederhananya jalan dimaksud terpotong akibat dihadapannya terdapat aliran sungai, kali, atau kalau kondisi di kampung kami mungkin jembatan dimaksud untuk menghubungkan satu route jalan dimana dalam lintasannya terdapat lembah curam, maka dibangunlah sebuah jembatan. Lalu apa arti program kegiatan peningkatan jalan dengan jenis pekerjaan penanganan jalan amblas yang menyedot anggaran Bantuan Provinsi Jabar lebih 11 miliar itu? yang nyata dilapangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di Lintasan Jalan Papayan Cikalong ini, telah membangun sebuah struktur jembatan atau menyerupai jembatan dan orang-orang yang melintas disana pun sepakat menyebutnya jembatan. Padahal untuk menjembatani apa?, tidak ada aliran aliran sungai, bukan lembah yang curam. Lagian curamnya lembah diroute Jalan Cadas Pangeran Sumedang pun konstruksinya tidak seperti ini. Lihat saja ini kan persis layaknya sebuah jembatan.” terang Lulu.
Lanjut Lulu, “Jelas ada pihak-pihak yang dirugikan akibat pembuatan konstruksi ini. Struktur bangunan menyerupai jembatan itu terlalu mahal untuk menangani persoalan amblasnya jalan yang implikasinya penghamburan anggaran bersumber uang rakyat. Belum lagi dengan konstruksi jembatan tersebut dikeluhkan warga pemilik lahan atau tanah, dimana muka lahan mereka kini terhalang atau tertutup bagian dari konstruksi jembatan dimaksud. Oleh karena itu, kami dari WGAB akan bersuara sampai dengan adanya kejelasan dari pihak berkompeten soal konstruksi ini.” tutup Lulu.
Sementara itu, Duta Priangan mencoba menghubungi pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dalam hal ini Kepala Dinas PUTRPP Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta penjelasan soal program kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya itu. Namun Duta Priangan belum diberikan kesempatan bertemu secara resmi untuk konfirmasi. (Jagur)