Tasikmalaya, Duta Priangan – Ditengah situasi darurat Covid-19, PT. PP-BBN KSO selaku pelaksana proyek Bendungan Leuwikeris Paket I telah membuat kebijakan dengan melakukan karantina terhadap para pekerja yang berasal dari warga setempat untuk tidak keluar dari lingkungan proyek.
Akan tetapi kabijakan tersebut dipandang tidak relevan. Sebab, para pekerja yang berasal dari warga setempat diwajibkan mengikuti semua kebijakan yang sudah ditetapkan, jika melanggar maka sanksinya adalah pemecatan, bahkan sudah ada beberapa orang pekerja asal putra daerah yang diberhentikan dari pekerjaannya. Sedangkan untuk calon pekerja dari luar daerah sampai saat ini masih berdatangan bahkan diberikan kebebasan untuk masuk dan diterima sebagai pekerja.
Koordinator Gerakan Advokasi Warga Terdampak (GAWAT) Heri Ferianto mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh management PT. PP-BBN KSO tidaklah relevan, bahkan dapat dikatakan tidak sesuai dengan intruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Seharusnya pihak management memberlakukan aturan sementara untuk tidak menerima pekerja baru dari luar daerah, apalagi dari daerah yang diduga terpapar Covid-19 atau yang disebut zona merah. Karena untuk saat ini nyawa dan keselamatan para pekerja harus diutamakan.
“Untuk itu, besok kami akan memberi somasi kepada pihak management PT. PP-BBN KSO agar menghentikan sementara semua kegiatan sampai status darurat covid-19 ini berakhir dan dinyatakan aman demi menghindari dan mengantisipasi penyebaran wabah covid-19 yang mematikan tersebut,” tegas Heri.
Ditempat yang sama, Sekretaris GAWAT Dikdik Wahyudi mengatakan, “Kami juga meminta agar pihak management bertindak adil khususnya terhadap para pekerja yang berasal dari warga setempat serta harus lebih mementingkan kepentingan lingkungan,” ujarnya.
Dikdik juga menegaskan, “Jangan ada perlakuan atau sikap pihak management yang dapat memancing reaksi warga”. tandasnya.
“Keberadaan Mega Proyek ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar supaya warga tidak hanya merasakan dampak negatifnya saja.” pungkas Dikdik. (Abi)