• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Antisipasi Penyebaran Covid-19, GAWAT Akan Somasi Pelaksana Proyek Bendungan Leuwikeris

Admin1 by Admin1
1 April 2020
in Perhelatan & Peristiwa
0
Antisipasi Penyebaran Covid-19, GAWAT Akan Somasi Pelaksana Proyek Bendungan Leuwikeris
125
SHARES
240
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Ditengah situasi darurat Covid-19, PT. PP-BBN KSO selaku pelaksana proyek Bendungan Leuwikeris Paket I telah membuat kebijakan dengan melakukan karantina terhadap para pekerja yang berasal dari warga setempat untuk tidak keluar dari lingkungan proyek.

Akan tetapi kabijakan tersebut dipandang tidak relevan. Sebab, para pekerja yang berasal dari warga setempat diwajibkan mengikuti semua kebijakan yang sudah ditetapkan, jika melanggar maka sanksinya adalah pemecatan, bahkan sudah ada beberapa orang pekerja asal putra daerah yang diberhentikan dari pekerjaannya. Sedangkan untuk calon pekerja dari luar daerah sampai saat ini masih berdatangan bahkan diberikan kebebasan untuk masuk dan diterima sebagai pekerja.

Koordinator Gerakan Advokasi Warga Terdampak (GAWAT) Heri Ferianto mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh management PT. PP-BBN KSO tidaklah relevan, bahkan dapat dikatakan tidak sesuai dengan intruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Seharusnya pihak management memberlakukan aturan sementara untuk tidak menerima pekerja baru dari luar daerah, apalagi dari daerah yang diduga terpapar Covid-19 atau yang disebut zona merah. Karena untuk saat ini nyawa dan keselamatan para pekerja harus diutamakan.

“Untuk itu, besok kami akan memberi somasi kepada pihak management PT. PP-BBN KSO agar menghentikan sementara semua kegiatan sampai status darurat covid-19 ini berakhir dan dinyatakan aman demi menghindari dan mengantisipasi penyebaran wabah covid-19 yang mematikan tersebut,” tegas Heri.

Ditempat yang sama, Sekretaris GAWAT Dikdik Wahyudi mengatakan, “Kami juga meminta agar pihak management bertindak adil khususnya terhadap para pekerja yang berasal dari warga setempat serta harus lebih mementingkan kepentingan lingkungan,” ujarnya.

Dikdik juga menegaskan, “Jangan ada perlakuan atau sikap pihak management yang dapat memancing reaksi warga”. tandasnya.

“Keberadaan Mega Proyek ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar supaya warga tidak hanya merasakan dampak negatifnya saja.” pungkas Dikdik. (Abi)

Tags: Antisipasi penyebaran Covid-19Gawat akan somasi pelaksanaan proyek bendungan Leuwikeris
Previous Post

TANGGAP COVID-19 APARAT DAN WARGA DESA KAWALI CIAMIS SEMPROTKAN DISINFEKTAN DI PEMUKIMAN WARGA

Next Post

Petani Kritik Pemkab Tasikmalaya, Penanganan Pandemi Covid-19 Tentang Kemanusiaan, Bukan Untuk Kampanye Politik

Next Post
Petani Kritik Pemkab Tasikmalaya, Penanganan Pandemi Covid-19 Tentang Kemanusiaan, Bukan Untuk Kampanye Politik

Petani Kritik Pemkab Tasikmalaya, Penanganan Pandemi Covid-19 Tentang Kemanusiaan, Bukan Untuk Kampanye Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
Kesbangpol Karawang Usai Seleksi Calon Peserta Binlatjut Paskibraka

Kesbangpol Karawang Usai Seleksi Calon Peserta Binlatjut Paskibraka

22 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In