• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Mei 17, 2025
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

Arogansi Penguasa Tidak Bisa Dibiarkan, Apalagi Minta Untuk Dibenarkan

myadmin by myadmin
27 Maret 2023
in Otorita
1
Arogansi Penguasa Tidak Bisa Dibiarkan, Apalagi Minta Untuk Dibenarkan
40
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oleh: Jacob Ereste

Luhut Binsar Panjaitan atas nama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi lantang menghardik orang di luar pemerintahan agar jangan banyak omong, katanya pada 26 Maret 2023 seperti yang dimuat secara meluas oleh berbagai media massa.

Dia juga mengungkapkan cara kerja dalam sistem pemerintah tidak mudah. Apalagi cuma main-main, katanya, bisa kena OTT (operasi tangkap tangan) seperti yang sudah banyak dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai dari pemerinrah pusat hingga pemerintah daerah.

Lalu atas dasar itu orang yang berada di luar pemerintah (rakyat) katanya tidak boleh banyak omong tentang kebrengsekan kerja pemerintah yang tidak becus ?

Tampaknya, Luhut Binsar Panjaitan lupa atau memang tidak paham bahwa pemerintah itu dibentuk untuk mengurus rakyat. Lha, kalau pemerintah mengurus rakyat tidak becus, bagaimana mungkin rakyat harus mingkem, tidak menegur. Lalu tidak pula boleh mengkritik, misalnya karena pemerintah sering salah mengurus dan membabdel. Seperti tata cara warga masyarakat dalam melakukan ibadhah (untuk semua agama yang ada di Indonesia yang acap terlalu jauh dicampuri oleh pemerintah) lalu rakyat merasa perlu menegur, menyampaikan dikritik agar dapat segera diperbaiki tentang kebijakan yang tidak bijak itu misalnya, seperti melarang ASN, TNI dan Polri membuat acara buka puasa bersama.

Jika pun pemerintah hendak melarang ASN, TNI dan Polri melakukan acara berbuka puasa bersama, tidaklah perlu menakut-nakuti dengan memakai pandemi Covid-19 yang mereda dan aman. Toh, realitas berbagai pesta yang cukup banyak mengundang kerununan banyak orang sudah berulang kali dilakukan justru oleh kalangan kerabat pejabat dan keluarganya tanpa kegalauan dengan pandemi Covid-19 yang sudah dianggap klier di negeri ini.

Kalau pun ada kekhawatiran untuk acara buka puasa bersama yang akan dilakukan oleh kalangan ASN, TNI dan Polri itu karena hendak menggunakan anggaran dari kas pemerintah (APBN/APBD) toh, bisa disebut to the point tidak boleh memakai duit pemerintah. Sehingga ASN, TNI dan Polri bisa merogok koceknya masing-nasing untuk iuran atau sumbangan suka rela, terutama dari mereka yang cukup kaya raya bergelimangan duit walau entah dari mana asal usalnya itu.

Rakyat mengkritik kerja pemerintah karena rakyat melihat dan merasakan ada yang tidak becus. Sebab pemerintah harus menunaikan amanah rakyat yang memiliki kedaulatan dan memberikan amanat untuk dilakukan sesuai sumpah, hambatan serta tatanan hukum dan perundang-undangan yang harus mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan diri pejabat yang bersangkutan.

Begitulah pemahaman rakyat ikhwal kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat dan rela memberikan mandat kepada penyelenggara negara untuk mengurus segenap kepentingan rakyat sebagai pemilik negeri ini.

Jadi pejabat negara itu bukan pemilik dari kekayaan apapun yang ada di negeri ini. Pejabat negara itu bagi rakyat hanya sekedar pengurus dari organisasi yang bernama negara. Karena itu, segala sesuatu yang penting — terkait dengan kepentingan rakyat harus dibicarakan dengan rakyat. Dan kalau caranya salah, rakyat punya hak untuk menegur, bahkan mengkritik hingga patut marah bila kebijakan yang tidak bijak itu tetap ngotot dilakukan.

Contohnya yang paling nyata adalah dengan dipaksakannya pengesahan UU Omnibus Law yang cacat prosedur dan cacat hukum itu, pasti akan terus mengundang kemarahan rakyat yang sulit dibendung atau dijinakkan. Karena berbagai sektor dan bidang yang berkaitan dengan kepentingan rakyat jadi terampas oleh kepebtingan oligargi yang menjadi musuh besar seluruh rakyat.

Jadi melarang rakyat berpendapat, menyampaikan kritik terhadap pemerintah adalah sikap arogan yang tidak boleh dibiarkan, apalagi hendak minta pembenaran. (red/*JS)

Tags: ArogansiJacob EresteKebijakanLarang BukberPenguasa
Previous Post

Rakor Muspika Tirtajaya Karawang Siapkan Agenda Tarling Ramadhan 1444 Hijriyah

Next Post

Perlawanan Budaya Keagamaan Dari Pesepakbola Profesional Idrissa Gana Gueye Patut Dicontoh

Next Post
Perlawanan Budaya Keagamaan Dari Pesepakbola Profesional Idrissa Gana Gueye Patut Dicontoh

Perlawanan Budaya Keagamaan Dari Pesepakbola Profesional Idrissa Gana Gueye Patut Dicontoh

Comments 1

  1. Ping-balik: Perlawanan Budaya Keagamaan Dari Pesepakbola Profesional Idrissa Gana Gueye Patut Dicontoh – Duta Priangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas
Pendidikan

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas

by myadmin
22 April 2025
4

"Berkaitan Hari Ini Hari Bumi Internasional, H. Tedi Mengajak Warga Disdik Bersih-bersih Lingkungan" Tasikmalaya, Duta Priangan - Plt Kepala Dinas...

Read more
PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

19 April 2025
PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

28 April 2025
Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

20 April 2025
Gubernur Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar, SPMB 2025 Harus Bebas Kegaduhan

Gubernur Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar, SPMB 2025 Harus Bebas Kegaduhan

26 April 2025

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In