Bandung Barat, Duta Priangan – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Jawa Barat. Ia dikukuhkan langsung oleh Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat Dadi Iskandar di Wisata Berkuda Paku Haji, Tani Mulya Ngamprah Kab. Bandung Barat, Jum’at (23/11).
Atalia berharap nantinya anak-anak usia dini mendapatkan pengajaran yang sesuai dengan tumbuh kembangnya, sehingga apapun yang diberikan pada anak-anak tetap dalam porsi yang cukup tanpa membebani mereka. Dalam hal ini pihaknya bersama mitra Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiri dari HIMPAUDI, IGTKI, IGRA dan lainnya akan terus mendukung anak Indonesia agar cerdas, ceria, kreatif dan berakhlak mulia.
“Kami berharap mereka mendapat pengajaran sesuai dengan tumbuh kembang mereka. Bagaimana mereka bisa tetap ceria, mereka bermain sambil belajar sedemikian rupa sehingga apapun yang diberikan itu betul-betul komplit tetapi tidak membebani mereka,” ujar Atalia.
Acara ini berlangsung dirangkaikan dengan Launching Rintisan Pramuka Pra Siaga, dalam rangka Penguatan Pendidikan Karakter di satuan PAUD. Menurut Atalia, hal ini sangat penting untuk meningkatkan karakter pada anak usia dini.
“Jadi ini hal yang sangat penting sekali bagi kita untuk terus menguatkan karakter pada anak anak usia dini, bagaimana mereka bisa menjadi kokoh untuk menghadapi semua tantangan kedepan,” imbuh Atalia.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhammad Hasbi mengatakan, kegiatan ini dapat menunjukkan bahwa semua elemen di Provinsi Jawa Barat telah sangat memahami pentingnya melakukan investasi dibidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Ini sudah sangat sejalan dengan kebijakan ditingkat global maupun tingkat nasional. Di tingkat global, pendidikan usia dini ditempatkan sebagai isu yang paling strategis dalam upaya membangun dunia yang lebih baik di masa yang akan datang,” katanya.
Sedangkan di tingkat nasional, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemerintah telah menetapkan beberapa instrumen kebijakan untuk mengutamakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Hal ini berarti, PAUD sama wajibnya dengan pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019 nanti,” tandas Hasbi. (SH)