“DPRD Berjanji Akan Mengkaji Lebih Dalam Ditiap Komisi, Dan Siap Undang Walikota”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Tasik Progressive Society kembali menggelar audiensi dengan DPRD dan dinas terkait untuk membahas tata kelola bangunan dan wilayah Kota Tasikmalaya. Audensi yang digelar di Ruang Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/09/2025) ini merupakan agenda audensi ulang setelahnya pihak Audens pada Selasa 23 September silam merasa tidak puas karena yang hadir terutama dari pihak eksekutif hanya pegawai dan staf dinas instansi terkait saja, sementara pemangku kebijakan mulai dari Walikota, Sekda dan para Kepala Dinas dan Instansi terkait lainnya tidak hadir.

Para aktivis yang tergabung dalam Tasik Progressive Society mengaku sedikit ada perkembangan pada gelaran audensi kedua ini. Selain ada hadir beberapa orang kepala dinas, pihak DPRD dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H.Wahid yang memimpin audensi berjanji akan mendalami substansi yang diangkat rekan – rekan Tasik Progressive Society ditiap komisi, kemudian hasilnya nanti akan kembali didiskusikan bersama dalam forum yang sama ini dengan mengundang para pemangku kebijakan permasalahan terkait. Bahkan Wahid siap akan mengundang Walikota Tasikmalaya.
Dipaparkan Ketua Umum Tasik Progressive Society, Dadi Abidarda, Audiensi ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mengelola pembangunan di Kota Tasikmalaya.
“Dalam konteks ini, DPRD Kota Tasikmalaya memiliki peran penting dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Mereka sudah seharusnya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan regulasi yang mendukung pembangunan di Kota Tasikmalaya yang berkelanjutan dan partisipatif,” ujar Dadi.
Beberapa aspek yang dibahas dalam audiensi baik yang pertama maupun lanjutan masih tidak keluar seputar tata kelola bangunan dan wilayah kota yang diduga kuat banyak pelanggan terjadi. Baik itu soal alih fungsi lahan, maraknya bangunan diatas sempadan sungai bahkan didirikan diatas sungai, kemudian gedung-gedung yang juga diduga kuat tidak mengindahkan KDB (Koofisien Dasar Bangunan), dan soal kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga kepastian hukum tanah warga masyarakat di dalam area Perumnas Kota Baru yang sudah belasan tahun tidak jelas nasibnya.
Dengan adanya audiensi ini, Dadi berharap dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mengelola pembangunan kota Tasikmalaya yang lebih baik dan berkelanjutan. (AA)