“Peragakan Slogan Karawang Maju, Oleh ASN RRKP Diduga Langgar Netralitas
Karawang, Duta Priangan – Sejumlah pegawai ASN di Dinas PRKP Kabupaten Karawang disinyalir melanggar netralitas dalam Pilkada Karawang 2024.
Dari pantauan. Awak media, yang dpara ASN tersebut pada saat giat uji tiru ke Yogyakarta, Jumat (11/10/2024), melakukan gestur atau peragakan slogan Karawang Maju.
Padahal Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah pada Kamis (10/10/2024) telah mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak menggunakan slogan Karawang Maju selama masa kampanye Pilkada Karawang tahun 2024, hal itu dilakukan demi menjaga netralitas ASN.
Plt Kepala Dinas PRKP Asep Hazar saat dikonfirmasi awak media mengakui kebenaran foto tersebut. Dan Ia pun mengaku telah memberikan teguran kepada meraka.
Berita Terkait: Bawaslu Sebut Baligo H. Aep Yang Bertengger Di Kantor Pemerintah Bukan Pelanggaran Pemilu
“Dalam kesempatan rapat dengan para pegawainya ia mengaku sudah menegurnya dan hal itu jangan,” kata Asep, kepada awak media Senin malam (14/10/2024). (JS)