• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Bawaslu Himbau Keras ASN Kabupaten Tasikmalaya Harus Netral Pada Pilkada Serentak 2024

myadmin by myadmin
26 September 2024
in Sosial Politik
0
Bawaslu Himbau Keras ASN Kabupaten Tasikmalaya Harus Netral Pada Pilkada Serentak 2024
20
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Akun Medsos ASN Kabupaten Tasikmalaya Diawasi”

Tasikmalaya, Duta Priangan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di media sosial pasca ditetapkannya nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada Senin, 23 September 2024. Langkah ini diambil guna memastikan netralitas ASN selama masa kampanye Pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda, mengungkapkan bahwa meskipun belum ada ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas, pengawasan harus tetap diperketat, terutama pada simbol-simbol dukungan di media sosial.

“Kami pantau media sosial karena biasanya pada tahap kampanye ini, simbol-simbol dukungan mulai muncul,” ujar Dodi.

Lebih dijelaskannya, bentuk pelanggaran yang kerap terjadi adalah ASN memberikan dukungan melalui simbol di media sosial, seperti menyukai (like) atau berkomentar pada unggahan yang mendukung salah satu pasangan calon. Meski terkesan sepele, tindakan ini bisa dianggap sebagai pelanggaran netralitas ASN.

Tegas Dodi, Bawaslu tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar, tanpa kecuali termasuk Pejabat tinggi Pratama sekalipun. Menurutnya, aturan sudah jelas bahwa ASN harus bersikap netral dan tidak boleh berpihak secara terbuka dalam proses pemilihan.

“Kami tidak akan pandang bulu. Aturannya sudah ada bahwa ASN harus netral,” tambahnya.

Ia juga menghimbau agar ASN bersikap lebih bijaksan dalam bermedia sosial, meskipun memiliki hak pilih. Segala tindakan yang terlihat mendukung salah satu calon, termasuk menyukai atau berkomentar di platform digital, bisa dianggap sebagai pelanggaran dan dapat berujung pada sanksi administrasi hingga pidana.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan ASN di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjaga netralitas mereka dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama Pilkada berlangsung. (Indra)

Tags: #asnnetral#bawaslu#bawaslukabtasikmalaya#dodidjuanda#medoso#netralitas
Previous Post

Gegara Knalpot Bising, Warga Hakimi Pengendara Motor Hingga Tewas

Next Post

5.772 Kotak Suara Pilkada Serentak 2024 Diterima KPU Kabupaten Tasikmalaya

Next Post
5.772 Kotak Suara Pilkada Serentak 2024 Diterima KPU Kabupaten Tasikmalaya

5.772 Kotak Suara Pilkada Serentak 2024 Diterima KPU Kabupaten Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In