“Korban Pelajar MTsN 3 Kota Tasikmalaya dan Tercatat Sebagai Pemain Inti Persikotas U-14”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Diungkap Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono dalam press conference belum lama ini tentang penangkapan 9 orang tersangka atas perbuatan melawan hukum (PMH) penganiayaan terhadap pelajar Ghazwan Ghaisan M Syakir (14) hingga meninggal dunia dilokasi kejadian.

Ghazwan ditemukan warga sudah tak bernyawa di tepian Jalan Letjen Mashudi sekitar Kampung Negla Kelurahan Setiajaya Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Minggu (22/9/2024) dini hari. Sementara sembilan orang tersangka terdiri atas 3 orang dewasa dan 6 orang anak di bawah umur. Para pelaku ini ternyata masih tetangga korban, setidaknya masih satu lingkungan Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya. Beberapa pelaku bahkan mengenal korban.
Sosok Ghazwan sendiri ternyata pelajar yang memiliki prestasi di bidang olah raga sepakbola. Selain menimba ilmu di MTsN 3 Kota Tasikmalaya, Ghazwan juga merupakan siswa SSB Putra Junior Tasikmalaya. Nama Ghazwan tercatat sebagai pemain inti Persikotas U-14. (AA)







