• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

BI Jabar Sukses Selenggarakan Capacity Building West Java Incorporated 2018

Dede Farhan Aulawi (Anggota Komisioner Kompolnas RI) Sampaikan Materi Tata Kelola Pelayanan Publik Bebas Pungli

myadmin by myadmin
13 November 2018
in Hukum
0
BI Jabar Sukses Selenggarakan Capacity Building West Java Incorporated 2018
57
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Cirebon, Duta Priangan – Sektor manufaktur dan agrikultur merupakan sektor yang memiliki kontribusi terbesar pada perekonomian Jawa Barat, namun potensi dan peluang investasi pada kedua sektor tersebut belum dieksplorasi secara maksimal oleh 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat. Hal ini disebabkan karena masih terkonsentrasinya pengembangan sektor industri manufaktur di kawasan Jawa Barat bagian utara saja, mungkin karena infrastruktur transportasi dan pelabuhan-nya lebih memadai dibandingkan Jawa Barat bagian selatan. Sebagaimana bisa dimaklumi bahwa industri manufaktur sangat erat kaitannya dengan hilir mudik bahan baku dan pengiriman produk jadi yang sangat membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Adapun yang masih menjadi persoalan dalam pengembangan sektor agrikultur adalah masalah pembiayaan investasi karena kesulitan dalam menyusun skema kerjasama investasi di bidang ini.

Oleh karena itu, Bank Indonesia Jawa Barat berinisiatif menyelenggarakan capacity building dengan tema “ Strategi Peningkatan Investasi di bidang Manufaktur dan Agrikultur “, sebagai upaya utuk mendukung peningkatan investasi di kedua sektor tersebut. Pada kesempatan ini BI Jawa Barat mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (BAPPEDA) dari 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.

Demikian diuangkapkan oleh Dede Farhan Aulawi, yang ditemui di sela – sela acara sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Hotel Luxton Cirebon – Jawa Barat selang beberapa waktu lalu.

Adapun Dede sendiri pada kegiatan capacity building ini menyampaikan materi terkait Tata Kelola Pelayanan Publik yang Bersih, yaitu pelayanan yang bebas dari pungutan liar (Pungli). UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa negara wajib melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua sektor pelayanan publik, termasuk pelayanan terkait penanaman modal/ investasi harus bersih dari pungutan liar untuk meningkatkan gairah usaha masyarakat yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Jika dilihat dari persfektif persepsi publik dalam hal pelayanan aparatur negara, kinerjanya dirasakan masih belum seperti yang diharapkan, terutama dalam hal : – Prosedur dan mekanisme kerja pelayanan yang dianggap masih berbelit-belit, tidak transparan, kurang informatif, kurang akomodatif, dan kurang konsisten; -Terbatasnya fasilitas, sarana dan prasarana pelayanan, sehingga tidak menjamin kepastian (hukum, waktu, dan biaya); Menganggap masih banyak dijumpai praktek pungutan liar serta tindakan-tindakan yang berindikasi penyimpangan dan KKN.

Anggota Komisioner Kompolnas RI, Dede Farhan Aulawi selaku salah satu nara sumber dalam workshop Capacity Building West Java Incoporated 2018

Terkait masih adanya keluhan masyarakat dalam hal pungutan liar ini, maka Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli ). Ini merupakan komitmen nyata dari Pemerintah agar seluruh aparatur negara memberikan pelayan yang terbaik buat masyarakatnya, yaitu pelayanan yang sesuai dengan standar baik standar waktu, standar biaya maupun standar pelayanan lainnya yang tidak diskriminatif. (Bacrudin)

Tags: BICapatcity BulidingDede Farhan AulawiKompolnas
Previous Post

Dandim 0612 Pimpin Apel Gabungan Tanggap Pasca Bencana Tasikmalaya Selatan

Next Post

Dede Farhan Aulawi: “Hal Mendasar Yang Perlu Diketahui Terkait Korupsi”

Next Post

Dede Farhan Aulawi: “Hal Mendasar Yang Perlu Diketahui Terkait Korupsi”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

15 September 2026
PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

28 Agustus 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In