• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Mei 17, 2025
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Buntut Dari Umpatan Di Medos, Selebrgam Karawang Dipolisikan Pembalap Nasional

myadmin by myadmin
11 Desember 2023
in Hukum
1
Buntut Dari Umpatan Di Medos, Selebrgam Karawang Dipolisikan Pembalap Nasional
97
SHARES
187
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Nampaknya berawal dari teguran dengan sopan terhadap pekerja pemasangan kanopi rumah sang Selebgram, namun dibalas dengan sindiran serta nyinyiran pada akun instagram milik selbgram tersebut, kini selebgram itu harus berurusan dengan pihak kepolisan setelah Agung Febtihkal Subrata (35), salahsatu warga Komplek Padi Village sekaligus mantan pembalap nasional asal Karawang ini mempolisikan sang selebgram dimaksud, pasalnya Agung ini menjadi sasaran cacian sindiran serta nyinyiran selebgram tersebut melalui status instagramnya selang beberapa hari yang lalu.

“Ya, betul, pada Jumat malam (10/12/2023) saya didampingi kuasa hukum melaporkan selebgram atas nama Farida Gresia atau dikenal dengan Inces kepada Polres Karawang, atas adanya status pada instagram milik Inces yang secara terang menjatuhkan harkat dan martabat serta nama baik saya pada unggahan miliknya tersebut, hal tersebut diperkuat pengakuan dia setelah saya dan beberapa warga lainnya mempertanyakan langsung kepada yang bersangkutan atas unggahannya tersebut yang ditunjukan kepada saya, serta disebar luaskan kemabil oleh temannya dengan akun instagram bernama sukmakswd88,” ita hidup dinegara hukum, oleh karena itu saya meminta hukum ditegakan atas adanya kejadian tersebut yang dengan terang melakukan dugaan tindak pidana seperti bak kebal hukum saat saya dan warga menanyakan langsung kepada yang bersangkutan, tidak adanya rasa kooperatif atau kekeluargaan, yang ada nada – nada menantang bak kebal hukum.“ terangnya saat ditemui awak media seusai membuka laporan di Polres Karawang.

DIkesempatan yang sama, Firman Firdaus.,S.H, selaku kuasa hukum Agung Febtihkal Subrata membenarkan atas adanya pembukaan laporan polisi yang dilakukan oleh kliennya tersebut. “ Ia betul, Klien saya sudah membuka Laporan Polisi dengan Nomor Laporan STTLP/B/1848/XII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Tertanggal 10 Desember 2023 pada Pukul 19:11 WIB, dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Farida atau Inces ini sesuai pada pasal UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 (3), atas adanya dugaan tindak pidana tersebut yang jelas tertuju kepada klien saya ini, pasalnya terlapor atau farida ini sudah mengakui di hadapan klien kami dan beebrapa warga lainnya kalau unggahan yang dia unggah melalui status instagramnya itu ditujukan untuk klien saya, oleh karena itu, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisan melalui unit tipiter polres karawang untuk menegakan aturan dan hukum setegak tegaknya menyikapi kejadian tersbeut.“ terangnya saat ditemui awak media di pelataran Polres Karawang. (JS)

Tags: IncesPolres KarawangSelebgramUjaranUU ITE
Previous Post

Naas, Fokus Ngeliput Cawapres Gibran Tiga HP Milik Jurnalis Digondol Maling

Next Post

Kapolres Pimpin Langsung Apel Sertijab PJU Di Lingkup Polres Karawang

Next Post
Kapolres Pimpin Langsung Apel Sertijab PJU Di Lingkup Polres Karawang

Kapolres Pimpin Langsung Apel Sertijab PJU Di Lingkup Polres Karawang

Comments 1

  1. Secretrumpi says:
    1 tahun ago

    HAHAHAHA!!!! Semangat pak Agung, gas terus biar dia jera. Biar dia punya etika dan sopan santun thd orang lain. Apalagi tinggal di komplek, hidup bertetangga. Masa begitu ama tetangga? Mending dikubur-an aja mba farida. Biar kamu nyaman tinggal sendirian.. tetangga gabakal gangguin kamu dengan pasang kanopi. 👉👈

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas
Pendidikan

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas

by myadmin
22 April 2025
4

"Berkaitan Hari Ini Hari Bumi Internasional, H. Tedi Mengajak Warga Disdik Bersih-bersih Lingkungan" Tasikmalaya, Duta Priangan - Plt Kepala Dinas...

Read more
PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

19 April 2025
PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

28 April 2025
Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

20 April 2025
Gubernur Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar, SPMB 2025 Harus Bebas Kegaduhan

Gubernur Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar, SPMB 2025 Harus Bebas Kegaduhan

26 April 2025
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In