Tasikmalaya, Duta Priangan – Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Tasikmalaya menduga ada nilai ketidakadilan yang diterima oleh para peserta Open Bidding Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintahan Kota Tasikmalaya yakni Jabatan Staf Ahli, Kepala Dinas Kesehatan Dan Kepala Dinas Pertanian.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, SH.,MH kepada awak media seusai gelar rapat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Sabtu (09/11/2019).
“Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD dalam pembahasan sudah menyampaikan bahwa Open Bidding itu dilaksanakan untuk mencapai titik keadilan bagi ASN, sedangkan kini diduga ada nilai ketidakadilan yang diterima oleh para peserta lain. Dan kami menemukan beberapa hal dari sisi prosedur yang telah ada yang dilanggar pihak Pansel. Dari seleksi Pansel juga sudah muncul masalah,” ujar Agus.
“Selanjutnya langkah pengaduan bisa dilakukan ke Komisi ASN, jelas dengan data dan fakta yang ada. Makanya informasi ini akan kita kumpulkan, kalau ditemukan data yang valid kita akan segera melaporkan ke Komisi ASN karena ada indikasi penyimpangan perundangan-undangan.” pungkas Agus.
Sementara itu Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat menambahkan, pihaknya akan mendalami sesuai dengan rekomendasi dari pimpinan DPRD. Menurutnya sudah jelas dari awal Pansel dibentuk hingga hasil Open Bidding dimaksud pihak DPRD dalam hal ini Komisi I selaku mitra kerja Eksekutif belum pernah menerima laporan apapun terkait hal itu.
“Dalam hal ini pihak Legislatif tidak pernah mengetahui tahapan sejak rekruitmen Pansel hingga apa yang dilakukan Pansel dalam Open Bidding kali ini. Dan kami pun tidak mengetahui hasil dari Open Bidding,” tutur Anang
Lanjut Anang, bukankah setiap hasil seleksi dari calon berikut raihan nilai harus diumumkan terbuka, sampai hari ini pihaknya tidak pernah menerima.
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/kritik-pedas-dprd-terhadap-walikota-tasikmalaya-atas-tahapan-open-bidding/
“Dari Tahapan-tahapannya saja jelas ada tiga pasal yang dilanggar.” pungkas Anang. (AA)