Ciamis, Duta Priangan – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti acara rapat evaluasi pelaksanaan Yanlik Fest 2022 bersama Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat yang dilaksanakan melalui virtual bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis pada Kamis (30/06/2022).
Dalam sambutannya Bupati Ciamis menyebutkan bahwa pelayanan kepada masyarakat selalu menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Untuk mengoptimalkan pelayanan tersebut, Bupati mengaku pihaknya telah berencana untuk menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik (MPP) di tahun depan.
“Pembentukan MPP ini dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau dan nyaman,” ucapnya.
Dimana hal tersebut telah sejalan dengan visi/misi serta program prioritas dan program unggulan yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis.
Bupati menerangkan saat ini pun pemerintah selalu berupaya memberikan pelayanan secara terintegrasi kepada masyarakat.
Salah satunya dengan membuat beberapa pengembangan wilayah atau daerah-daerah satelit untuk menyangga laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ciamis.
“Kita membangun 5 zonasi untuk daerah-daerah penyangga yang ada di Kabupaten Ciamis diantaranya eks kewadanan Ciamis, eks Kewadanan Banjarsari, eks Kewadanaan Rancah, eks Kewadanan Kawali dan eks Kewadanaan Panumbangan,” paparnya.
Ia menyebutkan dengan pembagian wilayah penyangga tersebut semata-mata untuk dapat melayani masyarakat lebih dekat dan lebih terintegrasi.
Terakhir ia mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya pada kepala Ombudsman RI beserta jajaran atas kolaborasinya dalam kegiatan Yanlik Festival yang dirasanya sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah Ciamis.
“Dengan kegiatan tersebut kami merasa terbantu termotivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.” pungkasnya. (Galang/*PC)