Karawang, Duta Priangan – Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang datangi Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahrags (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Sebelumnya mereka (Ormas Paguyuban Maskar-red) melayangkan surat berperihal minta audiensi untuk menyampaikan aspirasinya terkait buruknya kinerja Disdikpora Kabupaten Karawang.
Dalam audiensi itu Tomas Paguyuban Maskar tidak mendapatkan tanggapan dari kepala dinas, dan hanya diwakilkan oleh Sekretaris Disdikpora, Cece didampingi Kasi Dikdas Yanto.
“Dengan tidak hadirnya Kadis dalam audensi tersebut, Kami menilai Kadisdikpora terkesan alergi dengan kehadiran kami,” sesal Supardi, Ketua Ormas Paguyuban Maskar Kabupaten Karawang di ruangan rapat Kepala Disdikpora, Rabu (24/05/2023).
Dikatakannya, tujuan audiensi tersebut pihaknya bersama rekan-rekan anggotanya, ingin memberikan kritikan dan masukan mengenai buruknya kinerja Disdikdpora terkait atas temuan BPK anggaran 2020-2021.
“Kami ke sini dengan niat baik dan tujuan baik, menurut penilainya kami Disdikpora ini mempunyai prestasi yang kurang baik beberapa tahun ke belakang ini,” ucapnya.
Menurutnya apa yang disampaikan dan dibahas tersebut adalah merupakan salah satu bentuk kepedulian dirinya selaku putra daerah terhadap Disdikpora.
“Aksi ini bentuk kami mempunyai rasa kepedulian, kami berharap ke depan jangan seperti ini lagi. Dan ini tindakan awal kami, apa bila apa yang disampaikan tidak direspon mungkin kami akan mengambil langkah-langkah lain, dengan melaporkan ke pihak aparat penegak hukum atau APH,” tegasnya.
Kiritikan yang lain juga disampaikan oleh anggota lainnya terkait adanya dugaan banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pengawasan buruk dan tidak tepat sasaran serta banyaknya pekerjaan yang telah rampung dikerjakan, namun kurang baik dalam penyelesaiannya.
“Tujuan audiensi ini kita ingin bagaimana mengawal dunia pendidikan lebih baik lagi, baik dari segi pembangunan, pembelajaran, maupun pendidikannya, dan terkait masalah kegiatan ke depan kami berharap jangan sampai dinas dan lembaga saling berbenturan, berpatokan lah pada Undang-undang dan aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Apa lagi saat ini lanjutnya, yang duduk di disdikpora banyak yang bukan ahlinya, sehingga apa yang dikerjakan menjadi carut-marut.
“Yang jelas kami ingin mengawal pembangunan di Kabupaten Karawang ini lebih berkualitas lagi,” katanya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh pihak Ormas Paguyuban Maskar, Sekdis Disdikpora, Cece sangat menyambut baik masukan dan kritik tersebut, dirinya berjanji akan mengakomodir semua apa yang menjadi harapan Ormas Paguyuban Maskar tersebut.
“Kami menyambut baik apa yang disampaikan, tapi kami mohon maaf kami tidak bisa mengambil keputusan, nanti apa yang menjadi keinginan kita sampaikan ke kepala dinas, karena yang bersangkutan kadis sedang tidak ada di kantor, lagi banyak kegiatan dan bukan alergi terhadap kedatangan Ormas Paguyuban Maskar.” pungkas Cece. (JS)








