Cimis, Duta Priangan – Petugas Damkar (Pemadam Kebakaran) WMK Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berhasil dengan mulus melakukan evakuasi sebuah cincin di jari manis tangan kiri ibu hamil, Rabu sore (16 /11/2022).
Sementara itu, Yuli Zarah Maylinda (30) warga Dusun Kotaharja RT/RW 012/004 Desa Sukamukti Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis sempat mengalami pembengkakan pada jari manis tangan kiri, yang diduga diakibatkan kontraindaksi dari cincin non logam mulia yang dikenakannya. Kian hari kian terasa sakit, cincin pun berusaha dilepaskannya namun macet tak bisa ia lepaskan. Demikian tutur Yuli.
Yuli mengaku sudah berusaha cukup lama untuk melepaskan cincin tersebut dengan cara menggunakan air sabun dan baby oil, namu cincin dijari manisnya itu tetap saja tidak bisa di lepaskan.
Lanjut Yuli, setelah itu ia mencoba mencari informasi di google bagai mana cara evakuasi cincin yang tersangkut.
Dan setelah mendapatkan informasi yang cukup pihanknya langsung mendatangi Pos WMK Kecamatan Banjarsari untuk melakukan evakuasi yang kebetulan tidak jauh dari rumah.
“Allhamdulilah,Petugas merespon dengan cepat setelah hapir 20 menit melakukan tindakan akhirnya cicin bisa di lepas dengan cara di potong mengunakan mesin” paparnya.
“Tadi terasa sedikit sakit dan panas namun petugas selu menyiramkan air es jadi tidak tersa, dan sekarang sudah merasa lega dan tidak sakit lagi. Atas hal itu saya mengucapkan terima kasih kepada petugas Damkar yang telah sigap membantu melepaskan cicin ini,” imbuhnya.
Bintang, petugas lapangan Damkar Ciamis menjelskan, bahwa pihaknya sudah melakukan evakusasi cincin di jari manis ibu hamil Yuli dengan cara memotong cincin tersebut mengunakan alat mesin mini grinder.
“Walaupun tadi sedikit mengalami kesulitan dalam proses pemotongan karena cicin terbuat dari baja putih sehingga membutuhkan waktu sedikit lama dan harus extra hati hati. Dan setelah hampir 20 menit akhirnya cicin tersebut biasa dilepaskan dengan aman dan selamat tanpa ada luka.” pungkasnya. (Revan)
Comments 1