Tasikmalaya, Duta Priangan – Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) di Desa Rajadatu, Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, kamis (28/02) menyatakan desa tersebut 100 persen bebas dari buang air besar (BAB) sembarangan.
Tampak hadir Kepala Puskesmas Cineam, Camat Cineam, serta para tokoh dan Kepala Dusun serta masyarakat yang ikut menyaksikan dalam deklarasi tersebut
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rajadatu, Yaya Suryadi mengatakan, warga sudah sadar bahwa tidak boleh membuang air besar sembarangan. Kami berharap dengan adanya acara Deklarasi ODF di Aula desa ini, semoga ke depan bisa membantu Pemerintah Desa maupun Kabupaten dalam mewujudkan Desa Rajadatu bebas ODF, katanya.
Sementara itu, Camat Cineam Ari Fitriadi. S.STp, M.Si, menyampaikan ini bukan hanya sekadar deklarasi saja kalau masyarakat nya belum bisa sadar akan nya kesehatan.
Masih dijelaskan, kalau ini adalah manifesto Kecamatan Cineam bebas odf, dan harus mampu mendorong untuk menuju keluarga sehat dan lingkungan sehat. “Mudah-mudahan kita semua bisa mewujudkan keluarga sehat dan lingkungan sehat. Karena tanpa adanya dukungan dari RT, RW serta tokoh masyarakat semua ini tidak bisa menjalankan Deklarasi Desa bebas ODF,” ujarnya.
Selain itu, kepala Puskesmas Cineam Wawan mengatakan, apabila dilakukan pola hidup sehat, maka warga tidak akan mudah diserang berbagai penyakit. “Lima pilar STBM yang harus dilakukan oleh masyarakat yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan air limbah rumah tangga,” ujarnya.
Dari 10 Desa se – Kecamatan Cineam, baru 4 Desa yang bebas ODF, yaitu Desa Rajadatu, Ciampanan,Cijulang dan Ancol , tetapi masih ada 6 Desa lagi di Kecamatan Cineam yang belum bebas dari ODF. Yaitu Desa Cisarua Cikondang, Pasirmukti, Cineam, Negaratengah, Mediasari. Mudah-mudahan di bulan Juni 2019 ini Kecamatan Cineam bebas ODF. Pungkasnya ( Abi)