DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna yang bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang Pada Rabu 27 Februari 2019 Pukul 15.00 WIB – selesai
Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Hadir Bupati Karawang beserta Forkuminda Kabupaten Karawang, Para Asisten, Sekda, Para Kepala OPD atau Staff Ahli, Para ASN, Dinas / Intansi Vertikal, Direksi BUMN atau BUMD, Organisasi Masyarakat/Pers.
Agenda Rapat Paripurna antara lain sebagai berikut:
Pembentukan Pansus- Pansus DPRD :
- Pansus Raperda tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- Pansus Raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan
- Pansus Raperda tentang Fasilitas pencegahan dan penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya.
- Pansus Raperda tentang pembentukan Lembaga penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan Kab. Karawang.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Karawang oleh Sekretaris Dewan DPRD Kab. Karawang, dan ditutup dengan Sambutan Bupati Karawang. ( Jokun)