Tasikmalaya, Duta Priangan – Dengan menerapkan protokol kesehatan pembayaran uang ganti rugi pelepasan hak dan pemutus hubungan hukum pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Leuwikeris Tahap ll di Desa Pasirbatang Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya berjalan kondusif.
Ada sekitar 256 warga masyarakat Desa Pasirbatang yang menerima pembayaran ganti rugi dimaksud. Kegiatan pembayaran yang dilaksanakan di Aula Desa Pasirbatang, Selasa (24/11/2020) itu pun telah berjalan aman, lancar dan tertib serta semua pihak sadar memperhatikan protokoler kesehatan covid-19.
Ditemui disela kegiatan, Tim Paramedis PP – BBN – KSO, Iis Siti Hoeriyah, Amd.Kep didampingi dari PT. Waskita, Nadia Putri. S. Kep yang dipercaya membidangi kesehatan untuk mengawal ketat kegiatan pembayaran uang ganti rugi proyek Bendungan Leuwikeris tahap ll itu, mereka mengutarakan, “Sebelum warga masuk kedalam ruangan kami dari tim medis melakukan pengecekan suhu tubuh dan menganjurkan mencuci tangan serta menghimbau mengenakan masker dengan baik dan benar, bila kedapatan ada warga yang tidak mengunakan atau membawa masker maka kami beri. Selain itu, kami berlakukan untuk tetap jaga jarak anatara satu warga dengan lainnya terutama dalam posisi antrian,” ujar Iis.
Lanjut Iis, “Dari pantauan tim medis, warga yang sudah kami cek dengan suhu tubuh semuanya rata- rata 36.2, itu artinya suhu tubuh dalam keadaan normal dan dalam kondisi sehat tidak menunjukan gelaja covid-19.” pungkasnya. (samsu)