• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dengan Perda Pendidikan Keagamaan, Pesantren Salafiyah Ngak Yatim Piatu Lagi

myadmin by myadmin
30 Mei 2019
in Pendidikan
0
Dengan Perda Pendidikan Keagamaan, Pesantren Salafiyah Ngak Yatim Piatu Lagi
34
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Cirebon, Duta Priangan  – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berpandangan santri salafiyah perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah termasuk bantuan infrastruktur pesantrennya.

Menurutnya, di Jawa Barat khususnya perdesaan, masih banyak santri salafiyah, dimana para santri belajar di pesantren yang identik dengan mempelajari kitab-kitab kuning.

Uu menyebut, santri salafiyah selama ini ‘Yatim Piatu’ karena kesulitan mengakses dana ke Dinas Pendidikan karena kategorinya bukan siswa sekolah formal seperti SD, SMP, SMA/SMK. Begitupun ketika mencoba akses ke Kementerian Agama, pesantren salafiyah juga kesulitan karena bukan Tsanawiyah atau Aliyah.

“Kenapa santri salafiyah perlu dibantu karena mereka yatim piatu dalam pembiayaan. Ke Dinas Pendidikan tidak masuk karena bukan siswa SD, SMP, SMU. Ke Kemenag juga tidak masuk karena bukan murid Tsanawiyah, Aliyah. Artinya dia tidak dapat BOS dari dua lembaga negara tersebut,” terang Uu saat ditemui usai Safari Ramadan di Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/5/19).

“Untuk itu,” lanjut Uu, “Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memprakarsai Peraturan Daerah tentang Pendidikan Keagamaan. Dengan Perda tersebut, santri salafiyah akan mudah mendapatkan bantuan karena sudah memiliki dasar hukum. Saat ini Perda Pendidikan Keagamaan sedang digodok di DPRD Jabar,” jelas Uu.

“Mereka (santri salafiyah) harus ada perhatian khusus dari kami. Mudah-mudahan dengan selesainya perda tentang (pendidikan) keagamaan yang kini sedang digodok di DPRD, santri salafiyah akan tercover menerima bantuan seperti halnya siswa lembaga pendidikan lainnya,” ungkap Uu. Sementara itu dalam Safari Ramadan, Wagub Uu menyerahkan santunan kepada santri salafiyah di wilayah Sumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat. Para kaum duafa, anak yatim piatu menerima, bahkan DKM masjid pun menerima bantuan. (bkrd)

Tags: Perda KeagamaanProvinsi JabarSantri Salafiyah
Previous Post

Taryan Realisasikan Dana Desa Untuk Tingkatkan Kualitas Lapang Desa Kalapa Sawit

Next Post

Pemdaprov Jabar Raih WTP Kedelapan Kalinya

Next Post
Pemdaprov Jabar Raih WTP Kedelapan Kalinya

Pemdaprov Jabar Raih WTP Kedelapan Kalinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In