• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Maret 9, 2021
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Pemdaprov Jabar Raih WTP Kedelapan Kalinya

myadmin by myadmin
30 Mei 2019
in Otonomi Daerah
0
Pemdaprov Jabar Raih WTP Kedelapan Kalinya
12
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“24 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Juga Raih Opini WTP BPK”

Bandung, Duta Priangan – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini adalah opini WTP kedelapan kalinya.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum belum lama ini menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, yang disaksikan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka BPK kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa dalam laporannya di Rapat Paripurna DPRD Jabar.

“Dengan demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang kedelapan kalinya,” lanjutnya.

Ditemui usai acara, Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum merasa bersyukur atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP merupakan sebuah prestasi. Dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar, termasuk kepada DPRD Jawa Barat sebagai mitra pembangunan.

Dalam opini WTP, BPK merekomendasi beberapa poin untuk disempurnakan. Meskipun begitu, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Uu menegaskan Pemdaprov Jabar berkomitmen dan mampu menindaklajuti rekomendasi tersebut. Sebagai informasi, bahwa dari semua rekomendasi yang diberikan BPK atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2017 Pemdaprov Jabar bisa menindaklanjuti 63 persen.

“Insyaallah tahun ini akan ditindaklanjuti minimal ada tambahan tidak lagi 60-an persen. Jadi, ada tambahan realisasi rekomendasi di pihak kami,” tuturnya.

Sementara itu diumumkan pula 24 Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota atau 88 persen Pemerintah Daerah di Jawa Barat menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Tiga Pemda lainnya, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dengan begitu, seluruh Pemda di Jawa Barat tidak ada yang meyabet opini disclaimer.

Kepala BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi dalam LKPD 2018 terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta Kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

“Memang tidak semuanya (laporan keuangan) itu sempurna, termasuk kami pun di dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan itu ada batas materialitas, ada toleransi-toleransi kesalahan yang bisa kami tolerir,” ujar Arman di di Gedung DPRD Jawa Barat.

Ada kebijakan transaksi non tunai yang dilakukan perangkat daerah. Namun, kata Arman, dalam pelaksanaannya ada beberapa OPD yang melakukan transaksinya secara tunai untuk melaksanakan kegiatan. Menurutnya, hal itu akan meningkatkan risiko penyimpangan dan ketekoran kas.

“Kami menilai ketaatan atas, pertama ada kebijakan transaksi non tunai. Karena ada beberapa OPD yang mengambil tunai untuk pelaksanaan beberapa kegiatannya,” katanya.

Arman melanjutkan bahwa dalam proses pemeriksaan, proses transaksi yang mengakibatkan selisih kas dapat diselesaikan secara adminitratif. Dengan kata lain, sudah tidak ada ketekoran kas.

“Ada beberapa penyimpangan yang dilakukan bendaharawan yang mengakibatkan ketekoran kas. Tapi dalam proses pemeriksaan kerugian itu sudah dipulihkan, artinya secara administratif sudah tidak ada ketekoran kas. Itu yang menyebabkan tidak menjadi pengecualian,” katanya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, menegaskan bahwa Pemdaprov Jawa Barat berkomitmen untuk menindaklajuti rekomendasi tersebut. Sebagai informasi, bahwa dari semua rekomendasi yang diberikan BPK atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2017 Pemdaprov Jawa Barat menindaklanjuti 63 persen. “Insyaallah tahun ini akan ditindaklanjuti minimal ada tambahan tidak lagi 60-an persen. Jadi, ada tambahan realisasi rekomendasi di pihak kami,” katanya. (bstm)

Tags: Opini WTPpemprov jabarperaih WTP
Previous Post

Dengan Perda Pendidikan Keagamaan, Pesantren Salafiyah Ngak Yatim Piatu Lagi

Next Post

Pemda, TNI dan Polri Bersinergi Cipatakan Mudik dan Balik Lebaran Zero Accident

Next Post
Pemda, TNI dan Polri Bersinergi Cipatakan Mudik dan Balik Lebaran Zero Accident

Pemda, TNI dan Polri Bersinergi Cipatakan Mudik dan Balik Lebaran Zero Accident

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

PGRI Cabang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Khidmat Langsungkan Konfercab XXII/2020-2025
Perhelatan & Peristiwa

PGRI Cabang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Khidmat Langsungkan Konfercab XXII/2020-2025

by myadmin
11 Februari 2021
2

Langsungkan "Iis Suhartini Terpilih Selaku Ketua Cabang PGRI Kecamatan Cibeureum" Tasikmalaya, Duta Priangan - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang...

Read more
Abdul Wahid Menduga Kuat Penetapan Balon Kades Jatiwangi Jatisari Karawang Janggal

Abdul Wahid Menduga Kuat Penetapan Balon Kades Jatiwangi Jatisari Karawang Janggal

17 Februari 2021
PGRI Kota Tasikmalaya Periode XXII/2020-2025 Laksanakan Konferensi Kerja Pertamanya

PGRI Kota Tasikmalaya Periode XXII/2020-2025 Laksanakan Konferensi Kerja Pertamanya

9 Maret 2021
Suket Inspektorat dan Laporan Akhir Kades, Tiket Utama Calon Petahana

Suket Inspektorat dan Laporan Akhir Kades, Tiket Utama Calon Petahana

7 November 2020
DILEMA MERGER SEKOLAH

DILEMA MERGER SEKOLAH

8 Agustus 2019

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In