“Realisasi Program Dana Desa Atas Pengkerasan Jalan Mekarwangi – Cibuniasih Diswadayakan”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Dugaan dimaksud terungkap setelah ada realisai kegiatan swadaya masyarakat atas peningkatan jalan di Dusun Mekarwangi Desa Pangliaran Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya, namun pada titik pekerjaan dimaksud terpasang batu prasasti peresmian realisasi program kegiatan Peningkatan Jalan yang berlokasi di Dusun Mekarwangi bersumber dari Dana Desa APBN TA. 2018 dengan nama kegiatan Pengerasan Jalan Mekarwangi – Buniasih yang dikerjakan atasnama Tim Pengelola Kegiatan (TPK) besar anggaran 78 jutaan untuk volume Panjang 300 meter x Lebar 2,5 meter dengan ketebalan 0,2 meter dan prasasti tersebut menyatakan telah diresmikan oleh Kepala Desa Pangliaran tertanda Saripudin.
“Pemasangan batu prasasti ini yang membuat kami (warga masyarakat-red) tau bahwa seharusnya pekerjaan itu didanai oleh pihak desa dari Dana Desa, sedangkan ini kami melakukannya dengan gotongroyong alias swadaya,” ujar sumber yang meminta identitasnya diinisialkan Jm yang juga selaku tokoh muda desa setempat.
“Peningkatan jalan yang menghubungkan Desa Pangliaran dengan Desa Cibuniasih ini ternyata semestinya di danai dari APBN yaitu Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 78 juta, namun kenyataan yang ada kegiatan tersebut didanai dari iuran warga. Setalah warga mengetahui bahwa pekerjaan itu ada dananya yang dibuktikan dengan terpampangnya batu prasasti peresmian oleh kepala desa, maka tak heran kalau kejadian ini jadi bahan pergunjingan di berbagai klangan masyarakat,” tambah sumber Jm.
Masih menurut keterangan sumber Jm, disimpulkan sementara korupsi yang diperagakan Kepala Desa Pangliaran, Saripudin dengan cara menarik iuran dari warga per KK (Kepala Keluarga-red) 200 ribu rupiah dengan hitungan untuk pengadaan 4 kubik batu per KK, artinya bagi warga yang tidak siap menyumbang uang 200 ribu, maka sebagai gantinya harus mengadakan batu sebanyak 4 kubik. Sedangkan pengerasan jalan Mekarwangi itu jelas didanai dari Dana Desa dan hal itu dibuktikan oleh prasasti yang ditanda tangani kepala desa.
Adapun pengerjaan kegiatan peningkatan jalan Mekarwangi tersebut, masih menurut sumber Duta Priangan dikerjakan oleh masyarakat secara swadaya.
“Leres pak abi oge ngiring didamel. Boro-boro dibayar, dibere cai sagelas-gelas acan (Sunda-red yang artinya Iya betul, saya juga ikut kerja, jangankan dikasih upah, air minum segelas pun tak dikasih),” jelas Jm sambil terus bergumam bahwa dirinya juga bersama warga lainnya sampai selesai pekerjaan tidak tau dan memang tidak ada penjelasan bahwa pekerjaan itu dibiayai oleh dana desa. Sudah tau sebetulnya dari batu prasasti tersebut, tapi mereka memilih diam karena takut sama kepala desa.
Untuk kepentingan penyusunan pemberitaan berimbang, Duta Priangan berusaha meminta klarifikasi hal tersebut diatas kepada Kepala Desa Pangliaran, Saripudin. Saat ditemui di ruang kerjanya Saripudin memaparkan, bahwa terhadap pekerjaan Pengerasan Jalan Mekarwangi dengan matrial berupa batu putih itu pengadaannya diswadayakan kepada masyarakat, adapun yang dibeli oleh pihak desa dalam hal ini TPK sebanyak 4 truk.
“Pengadaan material batu putihnya saya serahkan kepada masyarakat. Dan pihak TPK juga belanja batu sebanyak 4 truk,” terang Saripudin.
Menyoal pembilasan jalan menggunakan alat berat, Saripudin menjelaskan belum sampai ketahap sana, dikarenakan masa jabatan saya selaku kepala desa sudah habis.
“Pengerjaan belum sampai tahap pembilasan dengan alat karena masa bakti kepala desa sudah habis. Dan saya selaku kepala desa tidak mungkin merugikan masyarakat, saya akan bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan itu. Dan saya sendiri akan bertanggung jawab apapun konsekwensinya.” pungkas Saripudin. (Nana/Reno)