Ciamis, Duta Priangan – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya berkenan memberikan arahan dan pembinaan terkait bantuan keuangan infrastruktur dan sarana prasarana Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, pada Rabu, (22/06/2022).
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, Sekertaris Daerah, Dr. H. Tatang, M.Pd, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ciamis.
Dalam Kegiatan tersebut Bupati Ciamis menyampaikan bahwa istilah pada kegiatan ini bukan hanya sekedar pembinaan, tetapi juga sebagai ajang Silaturahmi. Diketahui bersama bahwa Kabupaten Ciamis sudah beberapa tahun kebelakang kegiatan pertemuan secara langsung terbatas, dikarnakan adanya Pandemi Covid-19.
Kegiatan ini di hadiri oleh 232 kepala desa yang mendapatkan bantuan Keuangan peruntukan infrastruktur dan sarana prasana Tahun Anggaran 2022.
“Dalam pemberian bantuan keuangan pemerintahan daerah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan bahwa kondisi saat ini APBD di Kabupaten Ciamis mengalami defisit, tetapi pemerintah tetap berupaya, hal-hal yang menjadi prioritas terutama penanganan terhadap Pandemi Covid-19 guna menjaga stabilitas perekonomian mejadi hal yang diutamakan.
“Total Bankeu saat ini hampir 59 milyar bantuan keuangan yang saat ini akan diberikan kepada 232 desa dan untuk 26 desa pada perubahan anggaran menjadi prioritas utama,” tutur Bupati.
Yang menjadi dasar dari pemberian bantuan keuangan terhadap desa adalah Peraturan Bupati Ciamis No: 48 Tahun 2019 tentang ‘Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga’.
“Yang membuat kita optimis saat ini adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis yang lebih baik dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jabar, hal ini dikarenakan sektor pertanian Kabupaten Ciamis mampu menahan gejolak ekonomi akibat pandemi beberapa tahun kebelakang,” jelasnya.
“Atas hal itu saya berpesan untuk terus memperhatikan dan fokus pada sektor pertanian,” tandas Herdiat seraya mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan anggaran bankeu tersebut semaksimal mungkin demi kemajuan desa dan kesejateraan bersama.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan Kepala Desa bahwa tantangan halangan dan rintangan pastilah ada, jangan sampai ada kepala desa yang tersangkut kasus hukum gara-gara bankeu tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, Bupati Ciamis Utarakan Keberpihakannya Kepada Honorer
“Hati-hati dalam penggunaan Bankeu ini harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Galang/*PC)
Comments 2