Bandung, Duta Priangan – Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyelenggarakan program Jaksa Sahabat Guru di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) antara Dinas Pendidikan, PGRI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang usai dilaksanakan pada Selasa (23/10/2018) di Kantor Kejati Jabar.
Hadir pada kesempatan itu, Kajati Jabar, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat, yang tentunya diikuti pula oleh para Kepala Dinas Pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten dan Kota se Jawa Barat dan diapresiasi pula oleh Gubernur Jawa Barat, Ridawan Kamil.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Radja Nafrizal pada kesempatan itu mengungkapkan, bahwa beban guru saat ini tidak hanya dalam hal mengajar, namun ada pekerjaan administrasi dan keuangan yang perlu dikelola dengan baik dan benar serta tidak melanggar aturan hukum.
“Terbatasnya pengetahuan pengelolaan keuangan bisa saja berdampak pada peluang munculnya kriminalisasi terhadap guru.” ujar Kajati.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi karena hal ini merupakan hadiah bagi para Guru sehingga nantinya akan memberikan rasa aman kepada Guru, terutama dalam pengelolaan keuangan.
“Tindakan preventif harus dilakukan untuk kesejahteraan dan keamanan para Guru di Jabar,” ujar Emil (Sapaan Akrab Ridwan Kamil-red).
Ditempat terpisah, Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Bangbang Hermana, S.Pd., M.Pd yang hadir diacara Kejati tersebut mengatakan, “Kita mengapresiasi Jaksa Sahabat Guru merupakan salah satu solusi dalam upaya mengawal anak bangsa menuju 100 tahun Indonesia Merdeka (bonus demografi-red).” ujarnya.
Masih dikatakan Bangbang, “Guru kini dan kedepan dalam melaksanakan tugas profesinya dikawal dan dilindungi oleh sahabatnya, yakni Jaksa.” imbuhnya. (AA)
Sejatinya sebuah persahabatan bermakna bagi kemaslahan umat. Semoga Program Jaksa SAHABAT Guru mampu mengantarkan umat menuju keselamatan dunia dan akhirat, aaamiiin!